Antaranews86.com, Senin, 31 Agustus 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong menghadiri Rapat Koordinasi terkait Pembahasan Administrasi dan Legalitas Aset Tanah milik Pemerintah Kabupaten Sorong yang diselenggarakan di Ruang Mini Bapperlitbang Kabupaten Sorong.
Pertemuan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian legalitas aset daerah serta memberikan kepastian hukum pertanahan, khususnya terhadap bidang tanah Sertipikat Hak Pakai Nomor 05 seluas kurang lebih 47,4 hektar yang berlokasi di Jalan Sandiwon, Kelurahan Aimas, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong.
Dalam pembahasan tersebut, terdapat beberapa agenda utama yang menjadi fokus pembahasan bersama. Melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini diharapkan dapat terwujud tertib administrasi aset milik daerah yang akuntabel sekaligus memperkuat sinergi antar instansi dalam mendukung penyediaan lahan bagi fasilitas publik di wilayah Kabupaten Sorong‼️
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
#KantahKabsorCemerlang#KabsorJuara#PabarMenawan#ATRBPNMajudanModern











