ROKAN HULU_, Antaranews86.com, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu bersama Polres Rokan Hulu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Ruang Rupatama Tatag Trawang Tungga Lantai II Polres Rokan Hulu, Sabtu (29/8/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rakor tersebut dipimpin Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.T., bersama Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., S.H., M.Si., dan dihadiri unsur TNI, Kejaksaan, BPBD, Satpol PP dan Damkar, OPD terkait, para pejabat utama Polres, Kapolsek jajaran serta perwakilan perusahaan.
Dalam rakor tersebut dibahas kondisi terkini dan langkah antisipasi Karhutla di Kabupaten Rokan Hulu.
Berdasarkan data yang dipaparkan, sepanjang Januari hingga Agustus 2026 tercatat 171 titik hotspot dengan luas lahan terbakar sekitar 43 hektare. Kecamatan Rokan IV Koto menjadi salah satu wilayah dengan titik api terbanyak.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra menegaskan penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Polres Rohul telah menyiapkan langkah pencegahan melalui patroli, pemantauan hotspot, penyuluhan kepada masyarakat, pemasangan imbauan serta kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana.
“Kita tidak boleh menunggu api membesar baru bergerak.

Pencegahan, deteksi dini dan respons cepat harus dilakukan bersama-sama. Karhutla adalah tanggung jawab kita semua,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Bupati Rokan Hulu Anton meminta TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, perusahaan dan masyarakat meningkatkan patroli serta deteksi dini di wilayah yang rawan Karhutla. Setiap titik api diminta segera ditangani dan dilaporkan secara berjenjang apabila membutuhkan dukungan lebih lanjut.
Bupati juga memerintahkan Kalaksa BPBD Rokan Hulu segera membentuk Satgas Penanganan Karhutla di sejumlah wilayah rawan, khususnya Kecamatan Rambah Samo, Rambah, Rokan dan Pendalian. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat penanganan Karhutla di tingkat kecamatan.
“Kepada masyarakat dan perusahaan, dalam kondisi risiko Karhutla tinggi, tidak boleh ada pembukaan lahan dengan cara membakar. Mari kita cegah Karhutla sebelum meluas,” tegas Bupati.
Dalam rakor tersebut, TNI dan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu juga menyatakan kesiapan mendukung upaya pemerintah daerah dan Polri dalam pencegahan serta penanganan Karhutla sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Melalui rakor tersebut, seluruh stakeholder berkomitmen memperkuat sinergi, meningkatkan kesiapsiagaan dan melakukan langkah cepat terhadap setiap potensi Karhutla agar tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar di Kabupaten Rokan Hulu.
Humas Polres Rohul.
#(EPI. B)#











