171 Hotspot Terdeteksi, Bupati Rohul Perintahkan Pembentukan Satgas Karhutla di Wilayah Rawan

- Penulis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ROKAN HULU_, Antaranews86.com, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu bersama Polres Rokan Hulu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Ruang Rupatama Tatag Trawang Tungga Lantai II Polres Rokan Hulu, Sabtu (29/8/2026).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rakor tersebut dipimpin Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.T., bersama Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., S.H., M.Si., dan dihadiri unsur TNI, Kejaksaan, BPBD, Satpol PP dan Damkar, OPD terkait, para pejabat utama Polres, Kapolsek jajaran serta perwakilan perusahaan.

 

Dalam rakor tersebut dibahas kondisi terkini dan langkah antisipasi Karhutla di Kabupaten Rokan Hulu.

 

Berdasarkan data yang dipaparkan, sepanjang Januari hingga Agustus 2026 tercatat 171 titik hotspot dengan luas lahan terbakar sekitar 43 hektare. Kecamatan Rokan IV Koto menjadi salah satu wilayah dengan titik api terbanyak.

 

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra menegaskan penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Polres Rohul telah menyiapkan langkah pencegahan melalui patroli, pemantauan hotspot, penyuluhan kepada masyarakat, pemasangan imbauan serta kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana.

“Kita tidak boleh menunggu api membesar baru bergerak.

Pencegahan, deteksi dini dan respons cepat harus dilakukan bersama-sama. Karhutla adalah tanggung jawab kita semua,” tegas Kapolres.

Baca Juga:  DKR Gerakan Pramuka Lingga Bayu Laksanakan Kegiatan Berbagi Takjil Di Bulan Suci Ramadhan 1445 H

 

Sementara itu, Bupati Rokan Hulu Anton meminta TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, perusahaan dan masyarakat meningkatkan patroli serta deteksi dini di wilayah yang rawan Karhutla. Setiap titik api diminta segera ditangani dan dilaporkan secara berjenjang apabila membutuhkan dukungan lebih lanjut.

 

Bupati juga memerintahkan Kalaksa BPBD Rokan Hulu segera membentuk Satgas Penanganan Karhutla di sejumlah wilayah rawan, khususnya Kecamatan Rambah Samo, Rambah, Rokan dan Pendalian. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat penanganan Karhutla di tingkat kecamatan.

“Kepada masyarakat dan perusahaan, dalam kondisi risiko Karhutla tinggi, tidak boleh ada pembukaan lahan dengan cara membakar. Mari kita cegah Karhutla sebelum meluas,” tegas Bupati.

 

Dalam rakor tersebut, TNI dan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu juga menyatakan kesiapan mendukung upaya pemerintah daerah dan Polri dalam pencegahan serta penanganan Karhutla sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

 

Melalui rakor tersebut, seluruh stakeholder berkomitmen memperkuat sinergi, meningkatkan kesiapsiagaan dan melakukan langkah cepat terhadap setiap potensi Karhutla agar tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar di Kabupaten Rokan Hulu.

Humas Polres Rohul.

#(EPI. B)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Selaraskan Empat Simpul untuk Wujudkan Peralihan Hak Terintegrasi dengan Target Penyelesaian 10 Hari
Uji Coba di 17 Kantah, Dirjen PHPT Ajak Masyarakat Ikut Menyempurnakan Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat
Subhanallah, Seorang Siswa SMA Kedapatan Bawa Ganja ke Sekolah
Kasus Dugaan Penggelapan Dana BUMDes Kota Intan Amanah Mencuat, ER Ditahan Polisi
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Mengikuti Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Laksanakan Pengambilan Sumpah bagi Pemohon Sertipikat Pengganti Karena Hilang
Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:44 WIB

171 Hotspot Terdeteksi, Bupati Rohul Perintahkan Pembentukan Satgas Karhutla di Wilayah Rawan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:15 WIB

Kementerian ATR/BPN Selaraskan Empat Simpul untuk Wujudkan Peralihan Hak Terintegrasi dengan Target Penyelesaian 10 Hari

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Uji Coba di 17 Kantah, Dirjen PHPT Ajak Masyarakat Ikut Menyempurnakan Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Subhanallah, Seorang Siswa SMA Kedapatan Bawa Ganja ke Sekolah

Berita Terbaru