Menteri Nusron Pastikan Keseimbangan Kebijakan Ketahanan Pangan dan Investasi Berjalan Beriringan

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Antaranews86.com- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa upaya menjaga ketahanan pangan nasional tidak akan menghambat iklim investasi. Menurutnya, kedua agenda tersebut harus berjalan beriringan demi memastikan pembangunan dan masa depan bangsa tetap berkelanjutan. Demikian ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam acara Investor Daily Roundtable, yang digelar di Jakarta, Rabu (10/12/2025).

“Semua demi merah putih, demi negara Indonesia. Ada dimensi keadilan antara ketahanan pangan, ketahanan industri, energi, dan penyediaan rumah. Tidak boleh saling mengalahkan, semuanya harus berjalan bersamaan,” ujar Menteri Nusron dalam acara yang dipandu oleh Executive Chairman B-Universe, Enggartiasto Lukita.

Salah satu strategi mewujudkan ketahanan pangan, pemerintah menentukan moratorium alih fungsi lahan sawah. Kebijakan itu dikatakan Menteri Nusron, untuk memastikan pemanfaatan ruang berlangsung secara adil dan terukur, bukan bentuk pembatasan investasi. Pemerintah menerapkan moratorium sementara untuk mencapai target perlindungan lahan pangan sebesar 87%, kecuali bagi 100 kabupaten/kota yang sudah memenuhi target tersebut atau wilayah yang memang tidak memiliki Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tugas kami di ATR/BPN adalah menjaga di mana ruang untuk swasembada pangan, di mana ruang energi, di mana ruang untuk pembangunan, dan di mana ruang bagi program Tiga Juta Rumah agar semuanya berjalan harmonis tanpa saling menghambat,” tambah Menteri Nusron yang hadir didampingi Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.

Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron juga menyampaikan salah satu persoalan dalam penataan ruang, yakni belum selarasnya data antara LSD, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), dan lahan cadangan pangan. Idealnya, seluruh data tersebut berada dalam satu delineasi agar tidak terjadi tumpang tindih. Namun, kondisi saat ini masih jauh dari ideal sehingga pemerintah sedang melakukan data cleansing hingga Februari 2026 untuk menghasilkan satu peta yang dapat dipakai bersama oleh pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga:  IWOI Mandailing Natal Turut Berbagai Takjil Di Bulan Romadhon 1445 H

Ketidaksesuaian data tersebut, menurutnya, sering memunculkan izin-izin baru yang sebenarnya tidak diperlukan. Hal ini dinilai tidak adil, baik bagi pelaku usaha maupun pemerintah daerah. Karena itu, selama masa moratorium, pemerintah fokus merapikan dan menyelaraskan seluruh data. “Pada tahap moratorium ini, kami menata semuanya. Dari 100 kabupaten/kota, ada 64 daerah yang datanya sudah rapi. Sisanya, 36 daerah memang tidak memiliki sawah, dan itu kami maklumi. Selanjutnya akan dicari lokasi pengganti lainnya,” ujar Menteri Nusron.

Terkait keterlanjuran alih fungsi lahan sawah, Menteri Nusron menyatakan bahwa setiap persoalan memiliki solusi. Daerah yang sudah mencapai 87% LP2B hanya perlu melakukan _cleansing data_. Sementara daerah industri yang belum mencapai target memiliki dua opsi, yakni pelaku usaha membeli lahan pengganti untuk dicetak menjadi sawah, atau pemerintah daerah menyediakan lahan cadangan sebagai kompensasi. Menurutnya, yang terpenting adalah tersedianya sawah dan produksi pangan, apa pun skema kepemilikannya dan di mana pun lokasinya.

Dalam diskusi ini, Menteri Nusron menegaskan bahwa perdebatan dalam penataan ruang bukan menyangkut struktur ruang, melainkan pola ruang. Menurutnya, manusia membutuhkan rumah, negara membutuhkan industri, namun yang terpenting bangsa harus memiliki sawah agar mampu bertahan, terutama ketika negara-negara di dunia semakin protektif terhadap kebutuhan pangannya. “Apa yang kami lakukan transparan. Tidak ada yang kami tutup-tutupi,” tutupnya. (MW/FA)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Porsea Amankan 3 Terduga Pelaku Pencurian Ternak di Pintu Pohan Maranti
Lakalantas di Balige, Vario Tabrak Revo, Satu Orang Meninggal Dunia 
LBH Palito Sosialisasi Hukum di Lapas IIB SBB, Warga Binaan Sesi Tanya Tentang PK
Sat Narkoba Polres Langkat Gerebek Lokasi Diduga Tempat Transaksi Sabu di Hinai
Wakapolres Langkat Hadiri Pelepasan Jemaah Haji Kloter 4 Kabupaten Langkat Tahun 2026
Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
Apresiasi Langkah UAS Alihmedia ke Sertipikat Elektronik, Menteri Nusron: Demi Keamanan dan Kemudahan Masa Depan
Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:23 WIB

Polsek Porsea Amankan 3 Terduga Pelaku Pencurian Ternak di Pintu Pohan Maranti

Jumat, 24 April 2026 - 14:18 WIB

Lakalantas di Balige, Vario Tabrak Revo, Satu Orang Meninggal Dunia 

Jumat, 24 April 2026 - 14:09 WIB

LBH Palito Sosialisasi Hukum di Lapas IIB SBB, Warga Binaan Sesi Tanya Tentang PK

Jumat, 24 April 2026 - 14:01 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Gerebek Lokasi Diduga Tempat Transaksi Sabu di Hinai

Jumat, 24 April 2026 - 05:09 WIB

Wakapolres Langkat Hadiri Pelepasan Jemaah Haji Kloter 4 Kabupaten Langkat Tahun 2026

Berita Terbaru