SEPAKAT untuk Mengurus Sertipikat Tanah Secepatnya, SEPAKAT untuk Mengukur Tanah Secepatnya

- Penulis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Loket Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sorong untuk bersama-sama menerapkan semangat SEPAKAT, yaitu SEPAKAT untuk mengurus sertipikat tanah secepatnya dan SEPAKAT untuk mengukur tanah secepatnya. Langkah ini merupakan wujud komitmen dalam memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah serta mendukung pelayanan pertanahan yang lebih cepat, mudah, dan terpercaya di Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menunda pengurusan sertipikat tanah. Segera lengkapi persyaratan dan ajukan permohonan agar proses administrasi maupun pengukuran dapat dilaksanakan tepat waktu. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki,” ujar Petugas Loket Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong saat memberikan informasi pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong.

Baca Juga:  Perburuan 150 Ha Ladang Ganja oleh Polda Sumut Gunakan Teknologi Citra Satelit

Melalui gerakan SEPAKAT, masyarakat juga diharapkan dapat berpartisipasi aktif pada saat jadwal pengukuran ditetapkan. Kehadiran pemohon maupun pihak yang berbatasan dengan objek tanah akan sangat membantu kelancaran proses pengukuran di lapangan, sehingga pelayanan dapat berjalan lebih efektif dan meminimalisir kendala yang dapat memperlambat penyelesaian berkas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh Warga Kabupaten Sorong dengan menjunjung nilai profesional, akuntabel, dan berintegritas. Mari bersama wujudkan tertib administrasi pertanahan melalui semangat SEPAKAT: urus sertipikat secepatnya, ukur tanah secepatnya, demi terciptanya kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat Kabupaten Sorong

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PRSU ke 50, Kabupaten Toba Tampil Memukau Dengan Keunggulan Produk Daerah 
Monang Sitanggang Ditemukan Jadi Mayat Mengapung di Tepi Pantai Danau Toba
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:23 WIB

PRSU ke 50, Kabupaten Toba Tampil Memukau Dengan Keunggulan Produk Daerah 

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:18 WIB

Monang Sitanggang Ditemukan Jadi Mayat Mengapung di Tepi Pantai Danau Toba

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:59 WIB

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:55 WIB

Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:54 WIB

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Berita Terbaru