SEPAKAT untuk Mengurus Sertipikat Tanah Secepatnya, SEPAKAT untuk Mengukur Tanah Secepatnya

- Penulis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Loket Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sorong untuk bersama-sama menerapkan semangat SEPAKAT, yaitu SEPAKAT untuk mengurus sertipikat tanah secepatnya dan SEPAKAT untuk mengukur tanah secepatnya. Langkah ini merupakan wujud komitmen dalam memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah serta mendukung pelayanan pertanahan yang lebih cepat, mudah, dan terpercaya di Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menunda pengurusan sertipikat tanah. Segera lengkapi persyaratan dan ajukan permohonan agar proses administrasi maupun pengukuran dapat dilaksanakan tepat waktu. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki,” ujar Petugas Loket Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong saat memberikan informasi pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong.

Melalui gerakan SEPAKAT, masyarakat juga diharapkan dapat berpartisipasi aktif pada saat jadwal pengukuran ditetapkan. Kehadiran pemohon maupun pihak yang berbatasan dengan objek tanah akan sangat membantu kelancaran proses pengukuran di lapangan, sehingga pelayanan dapat berjalan lebih efektif dan meminimalisir kendala yang dapat memperlambat penyelesaian berkas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh Warga Kabupaten Sorong dengan menjunjung nilai profesional, akuntabel, dan berintegritas. Mari bersama wujudkan tertib administrasi pertanahan melalui semangat SEPAKAT: urus sertipikat secepatnya, ukur tanah secepatnya, demi terciptanya kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat Kabupaten Sorong

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif
Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba
Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja
Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 11:42 WIB

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif

Senin, 14 September 2026 - 09:56 WIB

Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba

Senin, 14 September 2026 - 04:10 WIB

Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja

Jumat, 11 September 2026 - 07:31 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 07:29 WIB

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru