
Kabupaten Sorong – Antaranews86.com
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat, Kasubbag Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong bersama perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat Daya melaksanakan koordinasi dan pembahasan terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola layanan pertanahan yang semakin transparan, efektif, dan akuntabel.
Koordinasi ini dilakukan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung proses pelayanan pertanahan yang berkaitan dengan BPHTB. Melalui komunikasi dan kolaborasi yang baik, berbagai kendala dan potensi perbaikan dapat diidentifikasi sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Peningkatan kualitas layanan BPHTB merupakan salah satu langkah penting dalam mendukung percepatan proses administrasi pertanahan. Dengan prosedur yang semakin jelas, terintegrasi, dan tepat sasaran, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan yang lebih cepat, mudah, serta memberikan kepastian dalam setiap proses yang dilaksanakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong terus berkomitmen untuk membangun kerja sama yang erat dengan berbagai pemangku kepentingan guna menghadirkan pelayanan publik yang semakin prima. Melalui koordinasi dan perbaikan berkelanjutan, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan terus meningkat serta mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
#ATRBPN #KantahKabupatenSorong #BPHTB #BPKP #PelayananPrima #ReformasiBirokrasi #MelayaniProfesionalTerpercaya #PelayananPertanahan #BanggaMelayaniBangsa












