Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya

- Penulis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Antaranews86.com _, Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong, Juni 2026 – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong, Denny Aseano, S.H., mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sorong untuk tidak khawatir apabila menemukan perbedaan penulisan nama antara Sertipikat Tanah dengan dokumen kependudukan seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK). Perbedaan tersebut dapat terjadi karena berbagai hal, seperti penggunaan nama panggilan, kesalahan penulisan pada dokumen lama, maupun adanya perubahan data kependudukan yang belum disesuaikan.

Menurut Denny Aseano, S.H., masyarakat dapat segera melakukan konsultasi dan pengajuan perbaikan data apabila terdapat ketidaksesuaian identitas pada sertipikat tanah. “Yang terpenting, masyarakat tidak perlu panik. Segera datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong dengan membawa dokumen pendukung seperti Sertipikat Tanah, KTP, KK, serta surat keterangan yang diperlukan agar petugas dapat melakukan penelitian dan memberikan solusi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya saat memberikan keterangan di Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong.

Beliau menjelaskan bahwa kesesuaian data identitas sangat penting untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan hak atas tanah serta mempermudah masyarakat dalam berbagai pelayanan pertanahan di kemudian hari. Dengan data yang valid dan sesuai, proses pelayanan seperti peralihan hak, pemecahan sertipikat, hingga pengajuan layanan pertanahan lainnya dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan aman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kesempatan ini, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong mengajak seluruh warga masyarakat Kabupaten Sorong untuk secara berkala memeriksa kesesuaian data pada sertipikat tanah yang dimiliki dengan dokumen kependudukan terbaru. Apabila ditemukan perbedaan nama, masyarakat dapat langsung berkonsultasi dengan petugas di Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong. Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepastian hukum demi mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin optimal bagi masyarakat.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif
Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba
Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja
Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 11:42 WIB

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif

Senin, 14 September 2026 - 09:56 WIB

Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba

Senin, 14 September 2026 - 04:10 WIB

Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja

Jumat, 11 September 2026 - 07:31 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 07:29 WIB

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru