Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)

- Penulis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Manajer Loket Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sorong yang akan mengurus Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) agar menyiapkan persyaratan administrasi secara lengkap. SKPT merupakan dokumen yang memuat informasi mengenai data fisik dan data yuridis suatu bidang tanah yang telah terdaftar, sehingga kelengkapan berkas sangat penting untuk memperlancar proses pelayanan.

Adapun persyaratan yang perlu disiapkan antara lain fotokopi identitas diri pemohon (KTP), surat kuasa apabila dikuasakan, fotokopi sertipikat tanah atau data pendukung objek tanah yang dimohonkan, serta formulir permohonan yang telah diisi dan ditandatangani oleh pemohon. Dengan memastikan seluruh dokumen telah lengkap sejak awal, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan akuntabel di Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong.

Baca Juga:  Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Lepas 113 Jemaah Calon Haji Kloter 7 Kabupaten Langkat Ba'da Shubuh

Bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong, Manajer Loket mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sorong untuk tidak ragu bertanya kepada petugas apabila membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan maupun tata cara pengurusan SKPT. Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan mengedepankan nilai Melayani, Profesional, dan Terpercaya, demi terwujudnya pelayanan pertanahan yang mudah diakses dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya
SEPAKAT untuk Mengurus Sertipikat Tanah Secepatnya, SEPAKAT untuk Mengukur Tanah Secepatnya
KOORDINASI PENGUATAN LAYANAN BPHTB UNTUK MASYARAKAT KABUPATEN SORONG YANG LEBIH BAIK
OPTIMALISASI PENERAPAN E-KINERJA UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PERTANAHAN
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Menerima Peserta Magang
Pemkab Toba Akan Beri Bantuan Pendidikan Untuk Siswa Toba yang Masuk SMA Unggul di Toba
Toba Jadi Tuan Rumah Rapat Sinergitas Statistik Sektoral se-Sumut
Yukk Urus Pertanahan Mandiri Lebih Mudah dan Cepat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:12 WIB

Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:09 WIB

SEPAKAT untuk Mengurus Sertipikat Tanah Secepatnya, SEPAKAT untuk Mengukur Tanah Secepatnya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:06 WIB

Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:04 WIB

KOORDINASI PENGUATAN LAYANAN BPHTB UNTUK MASYARAKAT KABUPATEN SORONG YANG LEBIH BAIK

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:58 WIB

OPTIMALISASI PENERAPAN E-KINERJA UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PERTANAHAN

Berita Terbaru

Artikel

Ketidaksesuain Nama di Sertipikat! Yuk Pahami Solusinya

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:12 WIB

Artikel

Persyaratan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:06 WIB