Kantor Pertanahan Kab. Sorong Melakukan Koordinasi Pelaksanaan Akses Reforma Agraria Tahun 2026

- Penulis

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Sorong – Antaranews86.com
Pada hari Senin, 27 April 2026 Tim Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong beserta Fieldstaff melakukan koordinasi dengan pihak Kelurahan Makotyamsa Distrik Mayamuk dalam rangka pelaksanaan kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria Fase 1 sesuai dengan SK Penetapan Lokasi yang merujuk pada objek Redistribusi Tanah tahun 2024.

Sementara itu pada Rabu, 29 April 2026 dan Kamis, 30 April 2026 Tim Pemberdayaan Tanah Masyarakat bersama Fieldstaff juga berkoordinasi dengan pihak Distrik Salawati dan perangkat Kampung Rawasugi terkait kesiapan perangkat kampung dan pembaruan data pelaku usaha di Kampung Rawasugi dalam rangka dilaksanakannya kegiatan Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agaria Fase 2 tahun 2026 melanjutkan kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria Fase 1 tahun 2025 di Kampung Rawasugi yang telah dilaksanakan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMNI Rohul Gelar Aksi Damai, Desak Polda Riau Ambil Alih Kasus Taosarao Laia
Kantah Kabupaten Sorong Perkuat Koordinasi Penyelesaian Legalitas Aset Tanah Pemerintah Daerah
Balik Nama Sertipikat Selesai Lebih Cepat, Masyarakat Rasakan Kepastian Layanan PERINTIS 10 Hari
Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan
Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik
Sinkronisasi Batas Administrasi, Wujudkan Data Pertanahan yang Akurat dan Terintegrasi
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong secara Konsisten Melaksanakan Kegiatan Pelataran
Apel Pagi Kantah Kabupaten Sorong: Perkuat Kedisiplinan dan Etos Kerja Pegawai
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:43 WIB

HIMNI Rohul Gelar Aksi Damai, Desak Polda Riau Ambil Alih Kasus Taosarao Laia

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Kantah Kabupaten Sorong Perkuat Koordinasi Penyelesaian Legalitas Aset Tanah Pemerintah Daerah

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:17 WIB

Balik Nama Sertipikat Selesai Lebih Cepat, Masyarakat Rasakan Kepastian Layanan PERINTIS 10 Hari

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:16 WIB

Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:14 WIB

Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik

Berita Terbaru