Pemkab Langkat Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ke 11.000 Warga

- Penulis

Senin, 9 Oktober 2023 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

KAB.LANGKAT (SUMUT) ANTARANEWS86.COM //-

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH diwakilkan oleh Sekdakab Langkat H.Amril,S.Sos,M.AP menjadi Pembina Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, bertempat di Halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (9/10/2023).

 

Pidato tertulis Plt Bupati Langkat yang di bacakan oleh Sekda Kab.Langkat H.Amril,S.Sos,M.AP, bahwa pembangunan ketenagakerjaan sebagai bagian dari pembangunan nasional yang didasarkan Pancasila dan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya guna meningkatkan harkat martabat dan juga harga diri tenaga kerja serta mewujudkan masyarakat sejahtera adil makmur dan merata baik material maupun spiritual.

 

Sekda Langkat menjelaskan, bagaimana ditetapkan dalam pasal 4 undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan bahwa pembangunan ketenagakerjaan bertujuan untuk :

 

1. Memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi

2. Mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional pusat dan daerah

3. Memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan

4. Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya

 

“Kondisi dan daya tawar bekerja sudah mengalami perbaikan namun beberapa sektor tertentu upaya perbaikan tersebut belum signifikan dan perlu ditingkatkan dan pembangunan keterpaduan perlu dilaksanakan atas asas kemitraan koordinasi dan fungsional serta lintas sektoral pusat dan daerah,” jelasnya.

 

Dalam upaya penguatan percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja, lanjut Amril, pemerintah melakukan beberapa upaya terobosan seperti menghapus persyaratan pendidikan formal bagi calon peserta pelatihan kerja, membuka akses seluas-luasnya bagi pencari kerja sehingga pencari kerja mendapat pelatihan kerja baik melalui Balai latihan kerja (BLK )milik pemerintah Balai latihan kerja khusus ( BLKK) maupun melalui lembaga pelatihan kerja swasta ( LPKS)

Baca Juga:  ‎Bupati Taput Resmikan Pusat Adat Simardangiang, Perkuat Identitas dan Hilirisasi Kemenyan

 

“Pelatihan kerja diselenggarakan dan diarahkan untuk membekali meningkatkan dan mengembangkan kompetensi kerja guna meningkatkan kemampuan dan produktivitas di mana setiap tenaga kerja berhak untuk mengembangkan minat bakat serta kemampuan yang dimilikinya melalui pelatihan kerja,” sebutnya.

 

Pemerintah Kabupaten Langkat dalam hal ini melalui dinas ketenagakerjaan, tegas Amril, telah mengaktifkan kembali dan melakukan revitalisasi Balai latihan kerja (BLK) dalam upaya menyiapkan tenaga kerja yang berkualitas dan mempunyai kepentingan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta pasar kerja.

 

Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Langkat juga mengupayakan melaksanakan program sistem jaminan sosial nasional (SJSN) sebagai amanat dari undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional melalui sistem jaminan sosial yang lebih terpadu baik melalui jaminan sosial bidang kesehatan maupun ketenagakerjaan.

 

“Pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Langkat memberikan perlindungan program BPJS ketenagakerjaan kepada 11.000 masyarakat pekerja rentan diantaranya bilal mayit, penggali kubur dan guru sekolah TPQ /TPA se Kabupaten Langkat, di mana langkah ini merupakan wujud perhatian dan dukungan Pemerintah Kabupaten Langkat kepada masyarakat pekerja di Kabupaten Langkat,” ungkapnya.

 

Turut hadir Para Asisten Setda Kab.Langkat, Para Staf Ahli Bupati Setda Kab.Langkat, Para Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kab.Langkat, Pejabat Eselon lll, lV dan pejabat fungsional Pemerintah Kabupaten Langkat, Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN dan peserta Apel lainnya.

#(Dedi,S)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Kolaborasi dengan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan.
600 Warga Adat Mandailing Natal: Janji 14 Tahun Terbuang, Hutan Adat Jadi Permainan MoU
Berikut Rangkaian Kegiatan Perayaan HUT ke-27 Kabupaten Toba
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:52 WIB

Jaga Kolaborasi dengan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 05:49 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh

Senin, 2 Maret 2026 - 05:45 WIB

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:20 WIB

Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan.

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:34 WIB

600 Warga Adat Mandailing Natal: Janji 14 Tahun Terbuang, Hutan Adat Jadi Permainan MoU

Berita Terbaru