Pemkab Langkat Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ke 11.000 Warga

- Penulis

Senin, 9 Oktober 2023 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

KAB.LANGKAT (SUMUT) ANTARANEWS86.COM //-

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH diwakilkan oleh Sekdakab Langkat H.Amril,S.Sos,M.AP menjadi Pembina Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, bertempat di Halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (9/10/2023).

 

Pidato tertulis Plt Bupati Langkat yang di bacakan oleh Sekda Kab.Langkat H.Amril,S.Sos,M.AP, bahwa pembangunan ketenagakerjaan sebagai bagian dari pembangunan nasional yang didasarkan Pancasila dan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya guna meningkatkan harkat martabat dan juga harga diri tenaga kerja serta mewujudkan masyarakat sejahtera adil makmur dan merata baik material maupun spiritual.

 

Sekda Langkat menjelaskan, bagaimana ditetapkan dalam pasal 4 undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan bahwa pembangunan ketenagakerjaan bertujuan untuk :

 

1. Memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi

2. Mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional pusat dan daerah

3. Memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan

4. Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya

 

“Kondisi dan daya tawar bekerja sudah mengalami perbaikan namun beberapa sektor tertentu upaya perbaikan tersebut belum signifikan dan perlu ditingkatkan dan pembangunan keterpaduan perlu dilaksanakan atas asas kemitraan koordinasi dan fungsional serta lintas sektoral pusat dan daerah,” jelasnya.

 

Dalam upaya penguatan percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja, lanjut Amril, pemerintah melakukan beberapa upaya terobosan seperti menghapus persyaratan pendidikan formal bagi calon peserta pelatihan kerja, membuka akses seluas-luasnya bagi pencari kerja sehingga pencari kerja mendapat pelatihan kerja baik melalui Balai latihan kerja (BLK )milik pemerintah Balai latihan kerja khusus ( BLKK) maupun melalui lembaga pelatihan kerja swasta ( LPKS)

Baca Juga:  Bencana Alam Angin Puting Beliung Rusakkan Rumah Ibadah dan Pemukiman Penduduk.

 

“Pelatihan kerja diselenggarakan dan diarahkan untuk membekali meningkatkan dan mengembangkan kompetensi kerja guna meningkatkan kemampuan dan produktivitas di mana setiap tenaga kerja berhak untuk mengembangkan minat bakat serta kemampuan yang dimilikinya melalui pelatihan kerja,” sebutnya.

 

Pemerintah Kabupaten Langkat dalam hal ini melalui dinas ketenagakerjaan, tegas Amril, telah mengaktifkan kembali dan melakukan revitalisasi Balai latihan kerja (BLK) dalam upaya menyiapkan tenaga kerja yang berkualitas dan mempunyai kepentingan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta pasar kerja.

 

Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Langkat juga mengupayakan melaksanakan program sistem jaminan sosial nasional (SJSN) sebagai amanat dari undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional melalui sistem jaminan sosial yang lebih terpadu baik melalui jaminan sosial bidang kesehatan maupun ketenagakerjaan.

 

“Pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Langkat memberikan perlindungan program BPJS ketenagakerjaan kepada 11.000 masyarakat pekerja rentan diantaranya bilal mayit, penggali kubur dan guru sekolah TPQ /TPA se Kabupaten Langkat, di mana langkah ini merupakan wujud perhatian dan dukungan Pemerintah Kabupaten Langkat kepada masyarakat pekerja di Kabupaten Langkat,” ungkapnya.

 

Turut hadir Para Asisten Setda Kab.Langkat, Para Staf Ahli Bupati Setda Kab.Langkat, Para Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kab.Langkat, Pejabat Eselon lll, lV dan pejabat fungsional Pemerintah Kabupaten Langkat, Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN dan peserta Apel lainnya.

#(Dedi,S)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Langkat Syah Afandin Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir
Evakuasi Lansia Penderita Stroke di Batu Melenggang, Polsek Hinai Tanggap Cepat Pindahkan Korban ke Posko
Bupati Langkat Syah Afandin Respon Cepat Tanggapi Banjir di 9 Kecamatan
Pengemudi Mobil Pajero Pelaku Tabrak Lari di Laguboti Berhasil Diamankan Satlantas Polres Toba di Siborong-borong 
Prestasi Polsek Balige, Motor Hilang Berhasil Ditemukan, Warga Apresiasi dan Sampaikan Terimakasih  
Humbang Hasundutan Diterjang Banjir Bandang
Curah Hujan Tinggi Sebabkan Banjir di Pangkalan Brandan, Polres Langkat Lakukan Penanganan Cepat
Bupati Taput Tinjau Longsor di Adiankoting: Akses Taput–Tapteng Lumpuh Dua Hari
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 11:23 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir

Kamis, 27 November 2025 - 08:32 WIB

Evakuasi Lansia Penderita Stroke di Batu Melenggang, Polsek Hinai Tanggap Cepat Pindahkan Korban ke Posko

Kamis, 27 November 2025 - 07:34 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Respon Cepat Tanggapi Banjir di 9 Kecamatan

Kamis, 27 November 2025 - 06:33 WIB

Pengemudi Mobil Pajero Pelaku Tabrak Lari di Laguboti Berhasil Diamankan Satlantas Polres Toba di Siborong-borong 

Kamis, 27 November 2025 - 06:18 WIB

Prestasi Polsek Balige, Motor Hilang Berhasil Ditemukan, Warga Apresiasi dan Sampaikan Terimakasih  

Berita Terbaru