Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antaranews86.com, Pati – Semangat kebersamaan terlihat di wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jumat (27/2/2026) pagi. Polsek Sukolilo bersama unsur Forkopimcam dan berbagai instansi terkait menggelar kegiatan Program Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) dengan sasaran pembersihan lingkungan Pasar Desa Kedungwinong.

Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB itu melibatkan berbagai elemen, mulai dari jajaran Polsek Sukolilo, Koramil, Pemerintah Kecamatan, tenaga kesehatan, hingga pelajar sekolah dasar. Kehadiran lintas sektor ini menjadi bukti sinergitas dalam mendukung program pemerintah sekaligus menjaga kebersihan fasilitas umum.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, S.H., M.M., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap lingkungan. “Program Indonesia ASRI ini bukan sekadar seremonial, tetapi wujud komitmen kami untuk menghadirkan lingkungan yang aman, sehat, bersih, dan indah bagi masyarakat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pasar sebagai pusat aktivitas warga harus mendapat perhatian khusus. “Pasar adalah ruang publik yang setiap hari dipadati masyarakat. Jika kebersihannya terjaga, maka kenyamanan dan kesehatan warga juga ikut terjamin,” jelas AKP Sahlan.

Ia menambahkan, keterlibatan berbagai instansi menunjukkan kuatnya kolaborasi di wilayah Sukolilo. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan Forkopimcam, tenaga kesehatan, perangkat desa, dan pihak sekolah menjadi kunci suksesnya kegiatan ini,” katanya.

AKP Sahlan juga menegaskan bahwa kegiatan kerja bakti seperti ini akan terus digalakkan secara berkala. “Kami ingin membangun budaya peduli lingkungan. Kalau ini dilakukan rutin, dampaknya akan sangat positif bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain membersihkan sampah dan saluran air di sekitar pasar, peserta kerja bakti juga melakukan penataan area agar lebih rapi. Para siswa SD Negeri Kedungwinong tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari edukasi sejak dini tentang pentingnya menjaga kebersihan.

“Harapan kami, kegiatan ini bisa menumbuhkan kesadaran bersama bahwa menjaga kebersihan bukan hanya tugas pemerintah atau aparat, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat,” pungkas AKP Sahlan.

(Humas Resta Pati)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif
Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba
Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja
Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 11:42 WIB

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif

Senin, 14 September 2026 - 09:56 WIB

Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba

Senin, 14 September 2026 - 04:10 WIB

Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja

Jumat, 11 September 2026 - 07:31 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 07:29 WIB

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru