‎Bupati Taput Resmikan Pusat Adat Simardangiang, Perkuat Identitas dan Hilirisasi Kemenyan

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.com_, TAPUT, ‎Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S. Si., M. Si didampingi Ketua MHA (Masyarakat Hukum Adat) Simardangiang Tampan Sitompul, Direktur Green Justice Indonesia (GJI), Panut Hadisiswoyo bersama tokoh adat, tokoh agama dan sejumlah pemangku kepentingan meresmikan Pusat Adat dan Sentra Kerajinan MHA Simardangiang, peluncuran Buku Kemenyan di Tapanuli, serta syukuran atas terlewatinya bencana alam yang digelar di Desa Simardangiang, Kecamatan Pahae Julu, Kamis (12/2/2026).

‎

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Dalam arahannya, Bupati JTP Hutabarat menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Ini adalah acara yang luar biasa. Saya sangat tertarik melihat bangunan ini, alami dan artistik. Keberadaan pusat adat ini memperkuat identitas dan jati diri kita sebagai orang Batak,” ujarnya.

‎

‎Bupati juga menyoroti potensi besar kemenyan sebagai komoditas unggulan daerah. Ia menegaskan bahwa Tapanuli Utara merupakan penghasil kemenyan terbesar dan harus mampu meningkatkan nilai tambah melalui hilirisasi produk. “Kalau kemenyan dilestarikan dengan baik, pemerintah akan membantu menaikkan nilai ekonomisnya. Melalui MHA, kemenyan harus berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

‎

‎Usai peresmian, Bupati meninjau alat penyulingan kemenyan menjadi bahan baku parfum dan meminta agar peralatan tersebut dirawat serta dimanfaatkan secara maksimal. Ia juga mendorong pembentukan kelompok usaha dan memastikan dukungan pemasaran melalui Dekranasda agar produk turunan kemenyan dapat menjadi andalan baru Tapanuli Utara selain ulos dan produk unggulan lainnya.

‎

‎Pada kesempatan itu, Bupati menerima cinderamata berupa ulos dan bibit kemenyan, sekaligus mengajak masyarakat untuk menanam minimal satu pohon kemenyan per orang sebagai gerakan penghijauan dan pelestarian. Diharapkan, Simardangiang dapat menjadi contoh penguatan masyarakat hukum adat berbasis pelestarian hutan dan pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan di Tapanuli Utara.

‎

‎Ketua MHA Simardangiang, Tampan Sitompul, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati dan seluruh masyarakat. Ia berharap pusat adat yang telah dibangun dapat menjadi ruang pelestarian nilai-nilai adat bagi generasi penerus. Ia juga mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen lahan persawahan masyarakat rusak akibat bencana, sehingga saat ini kemenyan menjadi penopang utama perekonomian warga.

‎

‎Mewakili Pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tapanuli Utara, Edward Siregar, mengajak seluruh pihak untuk memanfaatkan alam secara berkelanjutan tanpa eksploitasi berlebihan. Senada dengan itu, Direktur Green Justice Indonesia (GJI), Panut Hadisiswoyo, menegaskan bahwa pusat adat bukan sekadar bangunan fisik, melainkan representasi perjalanan panjang leluhur dalam menjaga ruang hidup yang sehat dan sejahtera. Ia berharap pengelolaan wilayah dan hutan adat Simardangiang semakin lestari, karena adat dan hutan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat.

 

#(DEMOKRASI L.T)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pasaman Barat Kedepankan Pemulihan Hak Korban Melalui Keadilan Restoratif
Demi Kesejahteraan Rakyat, Pemkab Toba Wacanakan Permohonan Pelepasan Eks PTPN IV Sibosur 
Hari Sumpah Pemuda Diperingati, Wabup Toba Bacakan Pidato Menpora, Tekankan Generasi Patriotik, Gigih, dan Berempati
Festival Literasi Toba 2026 Resmi Dibuka, Bunda Literasi Kecamatan Dikukuhkan
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Satreskrim Polres Pasaman Barat Kedepankan Pemulihan Hak Korban Melalui Keadilan Restoratif

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Demi Kesejahteraan Rakyat, Pemkab Toba Wacanakan Permohonan Pelepasan Eks PTPN IV Sibosur 

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Hari Sumpah Pemuda Diperingati, Wabup Toba Bacakan Pidato Menpora, Tekankan Generasi Patriotik, Gigih, dan Berempati

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Festival Literasi Toba 2026 Resmi Dibuka, Bunda Literasi Kecamatan Dikukuhkan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 04:33 WIB

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Berita Terbaru