Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antaranews86.com, Bogor – Bagi sebagian masyarakat, mengurus pertanahan pada hari kerja bukan hal mudah. Butuh izin secara khusus karena kesibukan pekerjaan membuat waktu menjadi terbatas. Sejak 2022, melalui Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN), masyarakat jadi memiliki waktu alternatif untuk mendapatkan layanan pertanahan di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) di penjuru Indonesia.

“Saya tiga kali mengurus tanah ini di BPN Bogor sejak awal Januari 2026, semuanya di hari Sabtu. Soalnya saya bekerja kalau Senin-Jumat, ini benar-benar membantu, layanannya memudahkan,” cerita Matsarip (49), salah satu pemohon yang memanfaatkan PELATARAN di Kantah Kabupaten Bogor I untuk mengambil sertipikat hasil peningkatan hak dari Hak Guna Bangunan (HGB) ke Hak Milik pada Sabtu (21/02/2026).

Sebelum mengetahui ada PELATARAN, ia sempat ditawarkan pihak yang menyebut mau membantu pengurusan peningkatan hak untuk rumahnya, namun biaya yang diminta cukup besar. Saat sudah bisa mencoba datang melalui layanan akhir pekan, ia jadi tahu biaya aslinya dan hingga kini tetap memilih untuk menjalani sendiri prosesnya tanpa perantara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada orang yang nawarin bantu urus, tapi ternyata pas saya urus sendiri ya cuma Rp 50.000 tidak ada tambahan lain. Ternyata gampang ngurus sendiri, soalnya ada orang bilang ribet ngurusnya, ternyata cepet banget ini,” ungkap Matsarip.

Cerita lain datang dari Dewi (43), pekerja kantoran yang sebelumnya kerap mengajukan izin saat perlu menyambangi Kantah di hari Senin-Jumat. Begitu mengetahui adanya layanan khusus pemohon mandiri lewat PELATARAN, ia jadi bisa memanfaatkan hari liburnya untuk mengurus tanahnya.

“Awalnya saya datang di hari kerja, tapi saat itu diinfokan oleh petugas ada buka layanan di hari Sabtu. Saya jadi datang sekarang karena kalau izin mulu di hari kerja tidak enak. Memudahkan kami banget yang pekerja ini, jadi kalau libur bisa urus,” ujar Dewi.

PELATARAN ini hanya berlangsung di kota/kabupaten besar yang tersebar di 33 provinsi, yang layanan pertanahan hariannya cukup tinggi. Informasi terkait detail lokasi Kantah mana saja yang menyediakan layanan khusus ini dapat diakses melalui link https://bit.ly/InfoPELATARAN. (AR/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif
Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba
Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja
Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 11:42 WIB

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI, Bina Enam Pengguna Narkoba Kembali Produktif

Senin, 14 September 2026 - 09:56 WIB

Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba

Senin, 14 September 2026 - 04:10 WIB

Gulung Pengedar Narkoba, Polsek Kunto Darussalam Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja

Jumat, 11 September 2026 - 07:31 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 07:29 WIB

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru