Antaranews86.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan melaksanakan Rapat Koordinasi Pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2026 bersama para Kepala Distrik sebagai langkah awal dalam mendukung penyusunan data nilai tanah yang akurat, objektif, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Zona Nilai Tanah (ZNT) merupakan peta yang menggambarkan nilai tanah pada suatu wilayah berdasarkan nilai pasar. Data ZNT berperan sebagai salah satu acuan dalam berbagai layanan pertanahan, perencanaan pembangunan, investasi, serta pengambilan kebijakan di bidang pertanahan.
Pada pembaruan ZNT Tahun 2026, pengambilan sampel akan dilaksanakan di Distrik Aimas, Distrik Mariat, Distrik Mayamuk, dan Distrik Salawati. Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terjalin sinergi dan kolaborasi yang baik antara Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong dengan pemerintah distrik guna mendukung kelancaran pengumpulan data serta menghasilkan data ZNT yang akurat, mutakhir, dan berkualitas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kolaborasi yang kuat menjadi kunci dalam menghadirkan data pertanahan yang akurat demi pelayanan yang profesional, terpercaya, dan berkelanjutan‼️
#KantahKabsorCemerlang
#KabsorJuara
#PabarMenawan
#ATRBPNMajudanModern











