Dirjen PSKP dalam Pengarahan Umum Rakernas Kementerian ATR/BPN: Kolaborasi Antar Lembaga Kunci Berantas Mafia Tanah

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025 - 02:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Antaranews86.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Iljas Tedjo Prijono, menyebut penanganan konflik pertanahan di Indonesia memerlukan pendekatan khusus yang terkoordinasi. Kompleksitas kasus pertanahan yang terjadi menuntut kerja lintas lembaga agar hasilnya benar-benar efektif.

“Kita bersama dengan Kejaksaan dan Kepolisian dari tahun 2018 membentuk yang namanya Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan. Tujuannya untuk mengelaborasi dan memberi efek jera kepada para mafia tanah,” ujar Dirjen PSKP saat memberikan pengarahan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN Tahun 2025, di Jakarta, Senin (08/12/2025).

Kerja sama Satgas diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tiga pihak tersebut, yang menjadi landasan penindakan terpadu dan konsisten. Iljas Tedjo Prijono menyebut, Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan ini menjadi instrumen penting yang bisa memutus rantai kejahatan pertanahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepanjang tahun 2025, Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan berhasil mencatat capaian signifikan. Sebanyak 90 kasus diselesaikan dari target 65 kasus, 185 tersangka ditetapkan, dan potensi kerugian negara senilai Rp23.378.726.573.570 atau lebih dari Rp23 triliun berhasil diselamatkan. “Ini angka yang luar biasa. Kita mampu menyelamatkan potensi kerugian yang nilainya lebih dari Rp23 triliun,” ungkap Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:  Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Terima Gelar "Datok Praja Indra Negeri" Dari Kerapatan Adat Kesultanan Langkat

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi erat antar lembaga penegak hukum. “Tanpa mereka kemungkinan masalah kejahatan pertanahan ini akan terus meningkat,” tutur Iljas Tedjo Prijono.

Dalam paparannya, Dirjen PSKP juga mengungkap sejumlah modus yang sering digunakan mafia tanah di Indonesia. Modus itu meliputi pemalsuan dokumen, kolusi dan konspirasi, manipulasi proses hukum, hingga penguasaan lahan secara ilegal melalui intimidasi. Ia menegaskan, pola tersebut perlu diperhatikan agar penanganan kasus dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

Di hadapan 471 peserta Rakernas tahun 2025 yang meliputi jajaran Kementerian ATR/BPN dari berbagai penjuru Indonesia, Iljas Tedjo Prijono turut menanggapi paparan para Dirjen yang juga menyampaikan materi teknis. Termasuk, pentingnya keselarasan antara target penyelesaian dan capaian di lapangan. Menurutnya, setiap langkah harus terukur agar upaya pemberantasan mafia tanah benar memberikan hasil yang maksimal. Ia menekankan, penyelesaian kasus pertanahan tidak hanya soal angka, tetapi juga kualitas penyelesaian.

Dirjen PSKP tetap mengingatkan jajaran untuk berhati-hati dalam penerbitan produk hukum pertanahan karena hal itu bisa menimbulkan konsekuensi administratif ataupun hukum di masa depan. “Barang bukti bisa terbuka kapan saja. Bisa saat kita menjabat, bisa setelah pensiun,” imbau Iljas Tedjo Prijono. (MW/PMHAL)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Kolaborasi dengan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan.
600 Warga Adat Mandailing Natal: Janji 14 Tahun Terbuang, Hutan Adat Jadi Permainan MoU
Berikut Rangkaian Kegiatan Perayaan HUT ke-27 Kabupaten Toba
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:52 WIB

Jaga Kolaborasi dengan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 05:49 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh

Senin, 2 Maret 2026 - 05:45 WIB

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:20 WIB

Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan.

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:34 WIB

600 Warga Adat Mandailing Natal: Janji 14 Tahun Terbuang, Hutan Adat Jadi Permainan MoU

Berita Terbaru