Diduga Intimidasi Wartawan Saat Bertugas, Ketua Pemuda Koto Tandun Resmi Dilaporkan ke Polres Rokan Hulu

- Penulis

Rabu, 2 September 2026 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.com_, ROKAN HULU, Wartawan media Teras Publik, Budi, resmi melaporkan dugaan penghalangan dan ancaman saat menjalankan tugas jurnalistik ke Polres Rokan Hulu (Rohul), Rabu (2/9/2026) dan di kawal dari berbagai Media, dan ketua organisasi yang ada di rohul diantaranya, ketua Siji, Esra simbolon, Ketua SPRI, Faisal Purba, Akpersi di wakili ndra S PSB, PWRI oleh Sekjen Hasan Basri,perwakilan Dari PJS, Oleh Hendrik Black.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tersebut didampingi kuasa hukumnya, Budi Hartono SH,.MH,CS ,Dugaan penghalangan itu disebut melibatkan Ketua Pemuda Koto Tandun berinisial M.FA, Peristiwa bermula saat Budi melakukan peliputan kegiatan ketahanan Pangan (Katapang)  pada Jumat (28/8/2026). Saat hendak mengambil dokumentasi, Budi mengaku dilarang oleh FA dengan nada keras.

Jangan memotong dan membuat video, nanti saya laporkan ke polisi, demikian ucapan yang disampaikan M.FA sebagaimana keterangan Budi Wartawan.

Baca Juga:  HUT RI ke 79, Kota Balige Menyala, Bupati Poltak Sitorus : Pature Torus, Torus Pature

 

Kuasa hukum Budi, Budi Hartono SH. MH. mengatakan pihaknya mendampingi klien karena diduga mengalami hambatan dan ancaman ketika menjalankan tugas jurnalistik.

 

Kita mendampingi agar tidak ada tindakan semena-mena terhadap insan pers yang sedang menjalankan tugas di lapangan,” tegas Budi Hartono saat diwawancarai di Polres Rohul, Rabu (2/9/2026).

Ia menyebut tindakan yang menghalangi kerja jurnalistik perlu diproses sesuai ketentuan hukum dan mengacu pada Undang -Undangg  Nomor 48 Tahun 1999.

 

Atas kejadian tersebut, Budi memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Rohul. Ia berharap laporan tersebut diproses secara profesional dan memberikan kepastian hukum.

(Epi B)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tahun 2027 Toba Gelar Pilkades, Kini Mulai Bahas Soal Tahapan Hingga Anggaran
Jalankan Program Kerja Prioritas Nasional 2027, Kementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR
Sudah Beli Tanah, tetapi Nama di Sertipikat Masih Penjual? Segera Proses Peralihan Hak Anda
Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Satukan Visi Dukung Transformasi Layanan
Wamen Ossy Rapat Kerja Bersama Baleg DPR RI Bahas Penyusunan RUU Reforma Agraria
Cegah Karhutla, Camat Bonai Darussalam Ajak Masyarakat Perkuat Kesiapsiagaan
Gang Jalan Mangga Digerebek, Dua Terduga Pengedar Sabu Diamankan
Penuh Keakraban dan Kekeluargaan, Polres Rohul dan DPC SPRI Berbagi Bansos di Desa Suka Maju, Semarak Maulid Nabi dan HUT Polwan ke-78
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 08:59 WIB

Diduga Intimidasi Wartawan Saat Bertugas, Ketua Pemuda Koto Tandun Resmi Dilaporkan ke Polres Rokan Hulu

Rabu, 2 September 2026 - 06:01 WIB

Tahun 2027 Toba Gelar Pilkades, Kini Mulai Bahas Soal Tahapan Hingga Anggaran

Rabu, 2 September 2026 - 03:38 WIB

Jalankan Program Kerja Prioritas Nasional 2027, Kementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR

Rabu, 2 September 2026 - 00:59 WIB

Sudah Beli Tanah, tetapi Nama di Sertipikat Masih Penjual? Segera Proses Peralihan Hak Anda

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Satukan Visi Dukung Transformasi Layanan

Berita Terbaru