“Laporan Dugaan Pelanggaran DAS PT APSL Belum Jelas, CNI Minta Polda Riau Beri Kepastian Hukum”

- Penulis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.com_, PEKANBARU,  Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Cakrawala Nabati Indonesia (CNI), Ramlan Lubis, SH, mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau untuk meningkatkan transparansi dan kepastian hukum terkait penanganan laporan dugaan pelanggaran Daerah Aliran Sungai (DAS) yang melibatkan PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan tersebut disampaikan menyusul belum adanya kejelasan tindak lanjut atas persoalan antara masyarakat Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu dengan PT APSL yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun.

 

“Sebagai warga negara, kami mendukung penuh supremasi hukum. Jika laporan sudah masuk dan bukti awal dianggap cukup, kami meminta Polda Riau mempertimbangkan untuk menaikkan status dari penyelidikan (Lidik) ke penyidikan (Sidik) sesuai KUHAP, agar ada kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Ramlan kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis (15/5).

 

Menurut Ramlan, dorongan untuk menaikkan status bukan untuk menghakimi perusahaan bersalah. Melainkan agar proses pembuktian bisa dilakukan secara terbuka melalui mekanisme penyidikan yang dilengkapi kewenangan pemanggilan saksi ahli, pemeriksaan dokumen, dan uji laboratorium lapangan.

 

“Prinsip supremasi hukum itu sederhana, hukum harus menjadi panglima. Jangan sampai proses berhenti di Lidik tanpa kejelasan. Kalau dalam Sidik nanti tidak terbukti, ya harus dihentikan demi hukum (SP3). Kalau terbukti, lanjutkan ke penuntutan. Masyarakat butuh kepastian itu,” tegas Ramlan.

 

Persoalan PT APSL sebelumnya juga telah disuarakan masyarakat Desa Sontang. Tokoh masyarakat Sontang sekaligus Ketua LKA Sontang, Junaidi, menyebut persoalan tersebut pernah dibahas dalam hearing di DPRD Kabupaten Rokan Hulu.

 

“Persoalan ini sudah cukup lama kami sampaikan, termasuk pernah hearing di DPRD Rokan Hulu. Sampai hari ini kami masih menunggu penjelasan resmi terkait penyelesaiannya,” ujar Junaidi.

 

Selain persoalan DAS, masyarakat juga mempertanyakan realisasi kemitraan perkebunan 20 persen dan kejelasan dokumen Hak Guna Usaha (HGU) PT APSL, termasuk luas, batas, dan kesesuaiannya dengan kondisi faktual di lapangan.

 

Hingga berita ini diturunkan, Ditreskrimsus Polda Riau belum memberikan keterangan resmi terkait progres penanganan laporan dugaan pelanggaran DAS tersebut.

 

Pihak PT APSL dan Dinas Perkebunan Kabupaten Rokan Hulu juga belum memberikan tanggapan saat coba dikonfirmasi redaksi.

 

Ketua DPP CNI Ramlan Lubis menegaskan, pihaknya menghormati independensi penyidik dan menyerahkan sepenuhnya penilaian kepada Polda Riau berdasarkan alat bukti.

 

“Kami tidak menuduh PT APSL bersalah. Kami hanya meminta hukum bekerja sesuai prosedur. Supremasi hukum artinya semua sama di hadapan hukum, baik masyarakat maupun korporasi,” tutup Ramlan.

 

Redaksi memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Ditreskrimsus Polda Riau, PT Andika Permata Sawit Lestari, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, dan pihak terkait lainnya sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Epi.b)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Toba Pimpin Upacara Peringatan Wafat Pahlawan Revolusi D.I. Panjaitan
Simpan 7,66 Gram Sabu Dalam Kotak Pink, Dua Pria Ditangkap Polsek Kabun
MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok
Bantu PPAT dalam Manajemen Waktu, PERINTIS 10 Hari Bawa Manfaat bagi Masyarakat
Lewat Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Tentukan Waktu Pengukuran secara Pasti
Pengukuran Terjadwal, Warga Kota Bengkulu Rasakan Presisi Waktu Jadwal Ukur Tanah
Manfaatkan Layanan Pengukuran Terjadwal, Warga Kota Gorontalo: Sudah Pasti Lebih Memudahkan
Pemkab Toba Pamerkan Kriya Unggulan di Ajang Kriyanusa 2026 Dorong Perajin Lokal Naik Kelas

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:37 WIB

“Laporan Dugaan Pelanggaran DAS PT APSL Belum Jelas, CNI Minta Polda Riau Beri Kepastian Hukum”

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Bupati Toba Pimpin Upacara Peringatan Wafat Pahlawan Revolusi D.I. Panjaitan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Simpan 7,66 Gram Sabu Dalam Kotak Pink, Dua Pria Ditangkap Polsek Kabun

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:02 WIB

MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Bantu PPAT dalam Manajemen Waktu, PERINTIS 10 Hari Bawa Manfaat bagi Masyarakat

Berita Terbaru