Simpan 7,66 Gram Sabu Dalam Kotak Pink, Dua Pria Ditangkap Polsek Kabun

- Penulis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ANTARANEWS86.com_, Polsek Kabun Polres Rokan Hulu berhasil membekuk dua orang pria berinisial IA (48) dan PD (23) yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di pinggir jalan Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Rokan Hulu, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

 

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait keberadaan dua orang mencurigakan yang melintas di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan, Kapolsek Kabun Iptu Jerri Paulus Sinaga, S.H. langsung memerintahkan Unit Reskrim melakukan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Saat penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan 2 paket sabu dengan berat kotor 7,66 gram yang tersembunyi di dalam kotak berwarna pink milik tersangka IA. Berdasarkan pemeriksaan awal, IA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial ES.

 

Barang Bukti yang Diamankan:

2 paket sabu (7,66 gram)

1 kaca pirex, 1 bong, 1 mancis, & 1 sendok

10 plastik klip sisa & 1 pack plastik klip bening

2 unit HP (Realme & Infinix)

1 unit sepeda motor Honda MegaPro hitam

Hasil tes urine sementara menunjukkan kedua tersangka positif mengonsumsi amphetamine. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kabun untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Keduanya terancam dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1/2023 (KUHP) jo Lampiran II UU No. 1/2026 jo Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 132 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika.

(EPI. B)#

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Toba Pimpin Upacara Peringatan Wafat Pahlawan Revolusi D.I. Panjaitan
MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok
Bantu PPAT dalam Manajemen Waktu, PERINTIS 10 Hari Bawa Manfaat bagi Masyarakat
Lewat Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Tentukan Waktu Pengukuran secara Pasti
Pengukuran Terjadwal, Warga Kota Bengkulu Rasakan Presisi Waktu Jadwal Ukur Tanah
Manfaatkan Layanan Pengukuran Terjadwal, Warga Kota Gorontalo: Sudah Pasti Lebih Memudahkan
Pemkab Toba Pamerkan Kriya Unggulan di Ajang Kriyanusa 2026 Dorong Perajin Lokal Naik Kelas
Gelar Aksi Peduli Sesama, Kementerian ATR/BPN Selenggarakan HANTARU Peduli Lewat Donor Darah

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Bupati Toba Pimpin Upacara Peringatan Wafat Pahlawan Revolusi D.I. Panjaitan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Simpan 7,66 Gram Sabu Dalam Kotak Pink, Dua Pria Ditangkap Polsek Kabun

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:02 WIB

MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Bantu PPAT dalam Manajemen Waktu, PERINTIS 10 Hari Bawa Manfaat bagi Masyarakat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:58 WIB

Lewat Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Tentukan Waktu Pengukuran secara Pasti

Berita Terbaru