UMK kota DUMAI tahun 2024 naik 3.87 persen 

- Penulis

Minggu, 26 November 2023 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DUMAI (RIAU) ANTARANEWS86.COM //-Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Dumai, bersama dewan pengupahan telah menyepakati UpahBM Minimun Kota (UMK) Kota Dumai pada tahun 2024 mendatang sebesar Rp 3.867.295.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah dirapatkan bersama dewan pengupahan, Bagian Hukum Setdako Dumai, Apindo, Kadin dan serikat pekerja dan angkanya sudah dapat saat ini. Tinggal ditetapkan oleh Wali Kota Dumai,” kata Kepala Disnaker Kota Dumai, Satrio Wibowo, Rabu (22/11/2023).

 

Menurutnya, dengan sudah disepakati itu, maka UMK Kota Dumai pada tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar kenaikan sebesar 3,87 persen atau Rp 144.016.

 

“UMK Dumai tahun 2023 sebesar Rp 3.723.278, dengan kenaikan sebesar 3,87 persen UMK Dumai Tahun 2024 meningkat sebesar Rp 3.867.295,” tuturnya.

 

Dijelaskanya, penetapan UMK 2024 sesuai Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor: B-M/243/HI.01.00/XI/2023, tanggal 15 November 2023 tentang Penyampaian Informasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024 serta Data Kondisi Ekonomi dan Ketenagakerjaan untuk Penetapan Upah Minimum Tahun 2024 serta Surat Gubernur Riau Nomor 560/Disnakertrans/14539, Tanggal 21 November 2023, Perihal Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2024 di Provinsi Riau.

Baca Juga:  Penyerahan Sertipikat PTSL Tahun 2025 Desa Gondang Kec. Limbangan

 

Diterangkan Bowo, berdasarkan hal tersebut, maka Dewan Pengupahan Kota Dumai, melaksanakan rapat bertempat di Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai Jalan Kesehatan, Kota Dumai yang dihadiri berbagai unsur Dewan Pengupahan, Bagian Hukum, Apindo, Kadin dan serikat pekerja yang ada di Dumai.

 

Diakuinya, berdasarkan hasil rapat, ‎bahwa dengan jumlah anggota Dewan Pengupahan Kota Dumai 17 orang, diambil voting 16 hak suara dengan pilihan alpha 0,3 sebanyak 9 orang dan alpha 0,2 sebanyak 7 orang, dengan hasil tersebut disepakati nilai alpha 0,3 dengan

 

Bowo menerangkan, memperhatikan situasi dan dinamika yang ada pada rapat Dewan Pengupahan Kota Dumai, maka berdasarkan persetujuan 16 orang Dewan Pengupahan Kota Dumai memutuskan bahwa Upah Minimum Kota Dumai untuk tahun 2024 sebesar Rp 3.867.295.

 

#(pewarta Haris. S)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Kolaborasi dengan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan.
600 Warga Adat Mandailing Natal: Janji 14 Tahun Terbuang, Hutan Adat Jadi Permainan MoU
Berikut Rangkaian Kegiatan Perayaan HUT ke-27 Kabupaten Toba
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:52 WIB

Jaga Kolaborasi dengan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 05:49 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh

Senin, 2 Maret 2026 - 05:45 WIB

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:20 WIB

Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan.

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:34 WIB

600 Warga Adat Mandailing Natal: Janji 14 Tahun Terbuang, Hutan Adat Jadi Permainan MoU

Berita Terbaru