Tokoh Pemuda Mandailing Natal Desak Poldasu Harus Tahan Ketua DPD Gerindra Madina

- Penulis

Sabtu, 14 September 2024 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MADINA (SUMUT) ANTARANEWS86.COM|Tokoh Pemuda Mandailing Natal mendesak Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Poldasu) melakukan penahanan terhadap Erwin Efendi Lubis yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Erwin Efendi Lubis merupakan Ketua DPRD Madina pada periode 2019-2024. Dan kembali dilantik pada Senin (02/09/2024) kemarin, sebagai ketua sementara DPRD Madina untuk periode 2024-2029.

 

Menurut Tokoh Pemuda Madina Tan Gozali Nasution, pelantikan kembali Erwin menjadi ironi dan aib bagi Madina. Di mana, katanya, pimpinan legislatif yang semestinya memiliki standar moral yang tinggi, justru saat ini masih berstatus tersangka.

 

“Dan kasusnya pun karena kasus dugaan suap penerimaan PPPK. Betapa malunya kita, wakil rakyat yang malah mengisap rakyat,” ujar mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Madina ini, Jumat (13/09/2024).

 

Karena itu, Tan Gozali mendesak Polda Sumut menahan Erwin Lubis, sebagaimana tersangka lainnya dalam kasus suap seleksi PPPK ini.

 

Baca Juga:  Pengajian Akbar Di Kecamatan Salapian, Ny. Endang Kurniasih Syah Afandin Ingatkan 14 Februari 2024, Jangan Golput

Tan Gozali juga menyebut, Erwin Lubis juga tidak layak lagi menjadi legislator bagi Madina. Sebab katanya, Ketua DPD Gerindra itu telah cacat dan tersandera secara hukum, yang berakibat tidak bisa menjalankan fungsinya sebagai pengawas, penganggaran dan pembuat peraturan.

 

“Dan kita berharap, jika kasusnya memang sudah P21, limpahkan saja berkasnya ke Kejatisu agar jaksa segera membawanya ke persidangan. Jangan pilih-pilih, polisi jangan mengambil keuntungan dan jangan seperti berpolitik dalam kasus ini,” imbuh Tan, mengaitkan dengan penahanan Erwin akan berimplikasi pada stabilitas pemilihan kepala daerah di Madina.

 

Kasus dugaan suap ini berawal pada seleksi calon PPPK Dinas Pendidikan Kabupaten Madina pada tahun 2023 lalu. Sebagaimana diketahui, jumlah tersangka dalam kasus ini ada 7 orang. Antara lain Ketua DPRD Madina, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madina Dollar Afriyanto Siregar, Kasi Pendidikan Dasar HS, Kasi PAUD DM, Kasi Bendaraha Dinas Pendidikam SD, dan Kepala BKD Kabupaten Madina Abdul Hamid Nasution. Serta Kasubag Umum Pemkab Madina.

 

(Tim/red)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syah Afandin Raih TPAKD Awards 2025, Langkat Dinobatkan Kabupaten Terbaik se-Sumatera
Pemkab Langkat Dukung Penambahan 5.000 Rumah Subsidi di Sumut
Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah
Lantik 804 Pejabat, Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat
Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku
Beri Arahan ke Jajaran di Kepulauan Bangka Belitung, Menteri Nusron: Tugas Kita Memastikan Tanah Rakyat Aman
Syah Afandin Dorong Legalitas Sumur Minyak Rakyat dan Kolaborasi Daerah Untuk Ketahanan Energi Nasional
Bupati Langkat Dukung Perlindungan Pekerja Rentan, 1.400 Warga Terima Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:36 WIB

Syah Afandin Raih TPAKD Awards 2025, Langkat Dinobatkan Kabupaten Terbaik se-Sumatera

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Pemkab Langkat Dukung Penambahan 5.000 Rumah Subsidi di Sumut

Jumat, 10 Oktober 2025 - 02:58 WIB

Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 02:51 WIB

Lantik 804 Pejabat, Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat

Jumat, 10 Oktober 2025 - 02:49 WIB

Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku

Berita Terbaru

Artikel

Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku

Jumat, 10 Okt 2025 - 02:49 WIB