Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antaranews86.com, Semarang – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya percepatan layanan pertanahan tanpa penundaan berkas saat meninjau layanan akhir pekan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Semarang, Sabtu (18/04/2025). Percepatan ini perlu agar tidak terjadi penumpukan berkas di tengah meningkatnya volume permohonan layanan dari masyarakat.

“Di tengah volume layanan yang makin tinggi, ekspektasi masyarakat juga meningkat. Di saat yang sama, kita dituntut untuk bekerja cepat dengan tingkat keakuratan yang tinggi,” ujar Wamen Ossy usai melihat langsung jalannya Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kota Semarang.

Wamen Ossy menyebut bahwa permohonan layanan pertanahan di Provinsi Jawa Tengah saat ini tergolong tinggi. Oleh karena itu, ia meminta jajarannya untuk mengendalikan potensi penumpukan berkas layanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, percepatan layanan akan berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian ATR/BPN. “Siapkan mitigasi, jangan sampai kita kewalahan. Jangan tunda-tunda, selesaikan sekarang supaya di akhir tahun tidak lagi ada rapat-rapat terkait tunggakan,” tegas Wamen Ossy.

Baca Juga:  Bupati Karo Hadiri Apel Gelar Ops Keselamatan Toba 2024 di Mapolres Tanah Karo

Selain itu, Wamen Ossy menilai perlu dibuat inovasi untuk mempermudah layanan dan mempercepat proses bisnis pertanahan. Kantah sebagai ujung tombak layanan diharapkan mampu menghadirkan terobosan yang menjawab kebutuhan masyarakat.

“Untuk mempermudah proses bisnis, mohon didukung dengan informasi mengenai hal-hal yang perlu kita benahi sehingga kebijakan yang diambil selaras dengan kondisi di daerah dalam menghadapi masyarakat secara langsung,” tutur Wamen ATR/Waka BPN..

Di samping upaya percepatan dan peningkatan kualitas internal, ada faktor lain yang Wamen Ossy tanamkan kepada jajarannya, yaitu komunikasi yang kuat dengan seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Sinergi ini diperlukan untuk memastikan pelayanan pertanahan berjalan optimal, akuntabel, dan minim hambatan. (DR/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029
Polsek Kepenuhan Gandeng Pendekatan Keagamaan dalam Pembinaan Pengguna Narkoba
Dibekuk di Surau Gading, Terduga Pengedar Sabu 16,08 Gram Tak Berkutik
Kades Sontang Hibahkan 20 Hektare Tanah Pribadi untuk Pembangunan SNT di Rohul
Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf
Apel Pagi Kantah Kabupaten Sorong Tekankan Kebersihan dan Kedisiplinan
Cegah Dampak Kabut Asap, Satlantas Polres Rohul Bagikan 100 Masker Kepada Pengendara
Bandar Sabu 1,03 Kg di Rohul Mengaku Dapat Pasokan dari Sumut
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:48 WIB

Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Polsek Kepenuhan Gandeng Pendekatan Keagamaan dalam Pembinaan Pengguna Narkoba

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Dibekuk di Surau Gading, Terduga Pengedar Sabu 16,08 Gram Tak Berkutik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Kades Sontang Hibahkan 20 Hektare Tanah Pribadi untuk Pembangunan SNT di Rohul

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:05 WIB

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Berita Terbaru

Artikel

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Rabu, 26 Agu 2026 - 01:05 WIB