Terkait Kasus Suap PPPK, IMM Madina Dorong Polda Sumut Periksa Anggota DPRD Madina

- Penulis

Sabtu, 13 Januari 2024 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MANDAILING NATAL (SUMUT) ANTARANEWS86.COM //-Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Mandailing Natal (PC IMM Madina) mengapresiasi langkah penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) yang telah menetapkan status tersangka terhadap Kepala Dinas Pendidikan Madina Dollar Hafriyanto Siregar terkait dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, PC IMM Madina juga mendorong penyidik Polda Sumut mengembangkan penyelidikan kasus tersebut, karena diduga kuat adanya sejumlah anggota DPRD Madina yang ikut ‘bermain’ dalam kasus tersebut.

 

“Kami mendorong Polda Sumut menindak semua dalang dalam kasus itu dan ditetapkan jadi tersangka, termasuk menyelidiki dugaan keterlibatan beberapa anggota DPRD Madina,” kata Ketua PC IMM Madina Dedi Aliansyah Lubis melalui pers rilisnya, Sabtu (13/1/2024).

 

Dedi mendorong Polda Sumut lebih serius lagi mengungkap kasus dugaan suap dalam seleksi penerimaan PPPK tahun 2023 di Madina. “Permasalahan seperti ini sudah menjadi penyakit yang sangat berakar di Mandailing Natal,” katanya.

 

Dedi menilai praktik suap, terutama dalam seleksi penerimaan PPPK, telah merusak sistem pemerintahan. “Karena ini merusak sistim pemerintahan, kami mendorong Polda Sumut mengusut tuntas kasus ini,” katanya.

Baca Juga:  Menteri Nusron Salurkan Bantuan dan Dengar Jeritan Warga yang Kehilangan Keluarga di Kabupaten Agam

 

Seperti diberitakan sejumlah media online, Kepala Dinas Pendidikan Madina Dollar Hafriyanto Siregar telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Sumut pada Jumat (12/1/2024).

 

“Mulai hari ini DHS ditahan. Dengan dugaan tindak pidana korupsi seleksi PPPK tahun 2023 di Mandailing Natal,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).

 

Hadi menuturkan, penetapan Dollar sebagai tersangka sesuai dengan hasil gelar perkara yang dilaksanakan oleh penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut. Namun, dia tak menjelaskan secara detail terkait barang bukti yang digunakan untuk memberatkan tersangka.

 

Sebelumnya, Dollar dikabarkan ditangkap personel Ditkrimsus Poldasu di Madina. Yang bersangkutan dibawa ke Mabes Poldasu untuk dimintai keterangan sejak Rabu (3/1/2024). Dalam rentang waktu itu sampai penetapan tersangka, beberapa pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan maupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Madina turut dipanggil.

 

Reporter : #(M.SN)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Kolaborasi dengan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan.
600 Warga Adat Mandailing Natal: Janji 14 Tahun Terbuang, Hutan Adat Jadi Permainan MoU
Berikut Rangkaian Kegiatan Perayaan HUT ke-27 Kabupaten Toba
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:52 WIB

Jaga Kolaborasi dengan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 05:49 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh

Senin, 2 Maret 2026 - 05:45 WIB

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:20 WIB

Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan.

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:34 WIB

600 Warga Adat Mandailing Natal: Janji 14 Tahun Terbuang, Hutan Adat Jadi Permainan MoU

Berita Terbaru