Syah Afandin Dukung Ombudsman RI Wujudkan Desa Anti Maladministrasi di Langkat

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGKAT, ANTARANEWS86.com__,Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima audiensi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) di ruang kerjanya, Kantor Bupati Langkat, Rabu (24/9/2025).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Danan S. Suharmawijaya, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara Hardensi, Kepala Keasistenan IV Budhi Masthuri, serta jajaran Ombudsman Sumut.

 

Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus kunjungan kerja untuk membahas kajian Permendagri No. 2 Tahun 2017 dan pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa Anti Maladministrasi. Selain itu, Ombudsman juga mendalami implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Langkat.

 

Dalam kesempatan itu, tim Ombudsman menggali informasi serta masukan dari Pemkab Langkat untuk menginisiasi deklarasi Desa Anti Maladministrasi.

 

Bupati Langkat H. Syah Afandin menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan dukungannya. “Pemkab Langkat siap berkolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari praktik maladministrasi. Kami mendukung penuh inisiasi deklarasi Desa Anti Maladministrasi sebagai langkah preventif sekaligus edukatif bagi perangkat desa, serta penguatan pelaksanaan program MBG,” ujar Bupati.

Baca Juga:  2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

 

Anggota Ombudsman RI, Danan S. Suharmawijaya, memberikan apresiasi atas keterbukaan dan komitmen Pemkab Langkat.

“Langkat merupakan daerah yang strategis untuk mendorong pelayanan publik berkualitas hingga ke tingkat desa. Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi model percontohan yang bisa direplikasi di daerah lain,” ungkapnya.

 

Audiensi turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Musti SE, Kadis PMD, Kadis Sosial, Kadis PMP2TSP, Kadis Dukcapil, Kadis Kesehatan, Kabag Organisasi, Kabag Pemerintahan, serta Camat Stabat.

 

Pertemuan berlangsung hangat dan ditutup dengan kesepahaman untuk memperkuat koordinasi antara Pemkab Langkat dan Ombudsman RI dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas maladministrasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

(Dedi Sanjaya)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Rakor IP4T Kampung Kambuaya dan Faitmajin Dorong Data Pertanahan Akurat
Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Sudah Berlaku di 400 Kantor Pertanahan
Buka Ujian PPAT 2026, Wamen Ossy: Memastikan Layanan Pertanahan dari PPAT yang Kompeten, Profesional dan Berintegritas
Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah
Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan Korupsi serta Penguatan Ekonomi Daerah
Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT
Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Perkuat Sinergi, Rakor IP4T Kampung Kambuaya dan Faitmajin Dorong Data Pertanahan Akurat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Sudah Berlaku di 400 Kantor Pertanahan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:44 WIB

Buka Ujian PPAT 2026, Wamen Ossy: Memastikan Layanan Pertanahan dari PPAT yang Kompeten, Profesional dan Berintegritas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:20 WIB

Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan Korupsi serta Penguatan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru