Antaranews86.com – Rabu, 14 Oktober 2026
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong dan Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Papua Barat mengikuti Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Kegiatan Identifikasi dan Penelitian Hak Atas Tanah Berakhir Jangka Waktu Tahun Anggaran 2021-2026 secara daring di Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong.
Rapat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jendral Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN ini guna memastikan penertiban serta pengelolaan aset tanah berjalan optimal🤗💫
#KantahKabsorCemerlang
#KabsorJuara
#PabarMenawan
#ATRBPNMajudanModern
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT











