Antaranews86.com – Selasa, 20 Oktober 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong menghadiri Undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Sorong.
Rapat ini dilaksanakan guna menindaklanjuti surat permohonan audiensi dan RDP terkait permasalahan Sertipikat Ganda atas bidang tanah yang sama. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Sorong.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, serta berkoordinasi aktif bersama instansi pemerintah daerah dalam penyelesaian permasalahan pertanahan di wilayah Kabupaten Sorong🤗🙏🏻
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
#KantahKabsorCemerlang
#KabsorJuara
#PabarMenawan
#ATRBPNMajudanModern











