Seorang guru SD Di Periksa polres Langkat,diduga terkait kasus pelecehan Seksual 10 murid

- Penulis

Rabu, 11 Oktober 2023 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

KAB.LANGKAT (SUMUT) ANTARANEWS86.COM //-

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang guru olahraga disalah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut, diperiksa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polres Langkat, Selasa (10/10/2023).

 

Seorang guru olahraga berinisial YP (28) warga Kecamatan Tanjung Pura ini diperiksa penyidik, diduga lakukan pelecehan seksual terhadap beberapa murid-muridnya disaat proses jam pembelajaran di sekolahnya.

 

Informasi dirangkum awak media dari beberapa orang tua murid saat berada di Mapolres Langkat menyebutkan,mereka tidak menerima anak mereka diperlakukan tidak senonoh oleh guru olahraga di sekolahnya,sehingga mereka membuat laporan ke Mapolres Langkat.

 

“Kami tidak terima,anak kami diperlakukan seperti itu? Tidak seyogianya seorang guru melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya sendiri,itu perbuatan biadab,dan kami minta kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” sebut beberapa orang tua murid kepada awak Media, di Mapolres Langkat,di Stabat.

 

Menurut beberapa orang tua murid, yang anaknya menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang guru SD mengatakan,kalau mereka mendapat kabar dari anaknya, bahwa anak mereka telah menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang guru berinisial YP yang membidangi olahraga, di SDN, dimana anak mereka menimba ilmu untuk belajar.

 

Para orang tua murid tersebut pun menceritakan terjadinya kasus pelecehan seksual saat itu. Menurut mereka,awalnya terjadinya perbuatan itu dikarenakan sang guru tersebut merayu dan membujuk sang anak dengan imbalan,sehingga para murid ini terjebak,dan sang guru berhasil melakukan pelecehan seksual terhadap para anak muridnya dengan waktu hari dan waktu yang berbeda.

Baca Juga:  Hadir Dalam Damai: Polisi Kawal Ibadah Minggu di Hinai

 

#Guru Olahraga Dibawa ke Polres Langkat

 

Sebelumnya diketahui,pada waktu pagi harinya puluhan orang tua murid ini mendatangi Sekolah Dasar dimana anak mereka bersekolah.

 

Para orang tua tersebut menemui guru olahraga tersebut yang diduga telah melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap anak mereka. Sempat terjadi cekcok mulut atau perdebatan mulut antara guru tersebut dengan para orang tua murid.

 

Sementara para dewan guru yang lain dikala berlangsungnya proses pembelajaran spontan terkejut dengan kedatangan orang tua murid dan warga lainnya.Tak ingin adanya tindakan anarkis,pihak Polsek Tanjung Pura diberi tau/kabar.

 

Selanjutnya,pihak Polsek Tanjung Pura yang mendapat kabar langsung datang sekolah,dan mengamankan sang guru ke Mapolsek Tanjung Pura.

 

Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman, S.H, yang dikonfirmasi mengatakan, membenarkan telah mengamankan seorang guru SD tersebut.

 

“Ya kita telah mengamankan seorang guru tersebut sekitar pukul 10.00 WIB. Takut nanti ada amukan masa,dan dikarenakan kasus ini juga terkait anak, guru tersebut kita bawa ke Mapolres Langkat,” sebut AKP Surahman.

 

Secara terpisah,Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, S.I.K, S.H, M.H, yang dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp,terkait benar adanya penahanan seorang pelaku diduga kasus pelecehan seksual murid SD di Tanjung Pura. Dan bagaimana kasusnya? Kapolres Langkat ini hanya menjawab dengan singkat”

#(Dedi,S)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Kolaborasi dengan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan.
600 Warga Adat Mandailing Natal: Janji 14 Tahun Terbuang, Hutan Adat Jadi Permainan MoU
Berikut Rangkaian Kegiatan Perayaan HUT ke-27 Kabupaten Toba
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:52 WIB

Jaga Kolaborasi dengan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 05:49 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh

Senin, 2 Maret 2026 - 05:45 WIB

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:20 WIB

Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan.

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:34 WIB

600 Warga Adat Mandailing Natal: Janji 14 Tahun Terbuang, Hutan Adat Jadi Permainan MoU

Berita Terbaru