Sekda Karo Hadiri Rakornas Posisi dan Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KARO (SUMUT) ANTARANEWS6.com_, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Dr. Drs. Eddi Surianta Surbakti, M.Pd., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Posisi dan Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Pasca Diundangkannya PP 28 Tahun 2024 secara daring melalui zoom meeting pada hari Kamis, 12 Juni 2025. Rapat ini diadakan untuk membahas posisi dan kewenangan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan KTR.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat Koordinasi Nasional ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pemerintah daerah tentang kebijakan KTR dan peranannya dalam melindungi masyarakat dari bahaya rokok. Sekda Karo berharap bahwa rapat ini dapat memberikan pengetahuan dan wawasan yang bermanfaat bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan KTR.

 

Dengan adanya PP 28 Tahun 2024, pemerintah daerah memiliki kewenangan yang lebih besar untuk mengatur dan mengimplementasikan kebijakan KTR di wilayahnya. Sekda Karo berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengimplementasikan kebijakan KTR di Kabupaten Karo.

Baca Juga:  SDN 311 Sampuran Resmi Dibangun Kembali, Mahasiswa Ranto Baek Apresiasi Respons Pemerintah

 

Rapat ini dihadiri oleh pejabat pemerintah daerah dan stakeholder terkait dari berbagai daerah di Indonesia. Sekda Karo berharap bahwa rapat ini dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kerja sama dan sinergi dalam mengimplementasikan kebijakan KTR di daerah.

 

Dengan adanya kebijakan KTR, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok dan mengurangi angka perokok di Indonesia. Sekda Karo berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Karo.

 

#(Ze)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Kolaborasi dengan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan.
600 Warga Adat Mandailing Natal: Janji 14 Tahun Terbuang, Hutan Adat Jadi Permainan MoU
Berikut Rangkaian Kegiatan Perayaan HUT ke-27 Kabupaten Toba
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:52 WIB

Jaga Kolaborasi dengan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 05:49 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh

Senin, 2 Maret 2026 - 05:45 WIB

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:20 WIB

Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan.

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:34 WIB

600 Warga Adat Mandailing Natal: Janji 14 Tahun Terbuang, Hutan Adat Jadi Permainan MoU

Berita Terbaru