Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Antaranews86.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, menyampaikan laporan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian ATR/BPN kepada Panitia Kerja (Panja) Pengawasan PNBP Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Selasa (16/09/2025). Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa capaian PNBP dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren yang cukup positif serta selalu melampaui target.

“Tren realisasi PNBP Kementerian ATR/BPN selama lima tahun terakhir cukup positif. Meski pada 2021 terdapat anomali akibat dampak pandemi Covid-19, sejak 2022-2024 capaian kami telah menunjukkan hasil yang lebih dari optimal,” ujar Pudji Prasetijanto Hadi pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja tentang Pengawasan PNBP di Sektor Pertanahan, di Gedung Nusantara, Jakarta.

Pada 2021, dari target Rp2,44 triliun, realisasi PNBP Kementerian ATR/BPN hanya mencapai 91,65% akibat adanya pandemi Covid-19. Sementara itu, realisasi PNBP Kementerian ATR/BPN tembus di angka 118% atau Rp2,63 triliun dari target Rp2,33 triliun pada 2022; 121,88% atau Rp3,05 triliun dari target awal Rp2,5 triliun pada 2023; dan Rp3,06 triliun atau mencapai 102,04% dari target Rp3 triliun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk tahun anggaran 2025, Kementerian ATR/BPN ditargetkan meraih PNBP sebesar Rp3,2 triliun. Hingga 10 September 2025, realisasi penerimaan telah mencapai Rp2,09 triliun atau 65,31% dari target. Capaian ini dinilai Sekjen Kementerian ATR/BPN cukup positif, meskipun masih diperlukan upaya percepatan guna memastikan target akhir tahun dapat tercapai.

Lebih lanjut, ia mengatakan, proyeksi PNBP pada periode 2026-2029 akan meningkat. Proyeksi ini tetap mengacu pada ketentuan tarif PNBP sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian ATR/BPN.

Penyesuaian jenis dan tarif PNBP dalam layanan pertanahan dan tata ruang tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga bermanfaat bagi pemerintah sebagai penyedia layanan serta masyarakat sebagai penerima manfaat.

“Dari sisi negara, peningkatan PNBP memberikan kontribusi signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sekaligus menciptakan ruang fiskal tambahan untuk mendukung program-program pembangunan nasional, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” kata Pudji Prasetijanto Hadi.

Dampak lain dari peningkatan PNBP menurut Sekjen Kementerian ATR/BPN adalah penguatan sistem pelayanan. Termasuk, melalui pembangunan infrastruktur pendukung, pengembangan digitalisasi layanan pertanahan, maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Sekjen Kementerian ATR/BPN juga menekankan, kebijakan tersebut tetap berpihak pada kelompok masyarakat tidak mampu. “Mereka tetap dapat mengakses layanan pertanahan secara optimal dengan beban biaya yang seminimal mungkin, sejalan dengan semangat inklusi pelayanan publik yang merata dan adil,” pungkasnya.

Hadir memimpin RDP Panja tentang Pengawasan PNBP di Sektor Pertanahan ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra. Turut hadir, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; serta jajaran Kementerian ATR/BPN di daerah yang mengikuti secara daring. (LS/RT)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Agung Tribawanto Bangun Komunikasi Dua Arah Dalam Program “Kumpul Bersama Masyarakat”
Wanita Berinisial BL di Duga Jadi Korban Penganiayaan Keluarga Ketua DPRD II Pasaman Barat 
Polres Pasaman Barat Bersama Satpol PP Amankan 14 Jeriken Tuak dalam Operasi Penindakan di Ophir
Pastikan Pelayanan Bebas Pungli Dan Calo Provos Indramayu Turun Lakukan Pengawasan
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Stadion Olahraga Pasaman Barat T.A. 2016
Program Pembebasan Denda Administrasi PBB-P2 Berakhir, Dispenda Hasilkan Rp. 432 Juta
Kasat Lantas Polres Pasaman Barat, Nanin Aprilia Fitriani Edukasi Tata Tertib Lalu Lintas
Setelah Sekian Lama Kondisi Jembatan Penghubung Rojang Pagambiran, Situak Barat Pasaman Barat, Kini mulai di Kerjakan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 05:36 WIB

AKBP Agung Tribawanto Bangun Komunikasi Dua Arah Dalam Program “Kumpul Bersama Masyarakat”

Rabu, 4 November 2026 - 18:16 WIB

Wanita Berinisial BL di Duga Jadi Korban Penganiayaan Keluarga Ketua DPRD II Pasaman Barat 

Rabu, 4 November 2026 - 16:53 WIB

Polres Pasaman Barat Bersama Satpol PP Amankan 14 Jeriken Tuak dalam Operasi Penindakan di Ophir

Rabu, 4 November 2026 - 12:39 WIB

Pastikan Pelayanan Bebas Pungli Dan Calo Provos Indramayu Turun Lakukan Pengawasan

Rabu, 4 November 2026 - 11:22 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Stadion Olahraga Pasaman Barat T.A. 2016

Berita Terbaru