Polres Pasaman Barat Bersama Satpol PP Amankan 14 Jeriken Tuak dalam Operasi Penindakan di Ophir

- Penulis

Rabu, 4 November 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PASAMAN BARAT, ANTARANEWS86.com_, Tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat melakukan penindakan terkait dugaan aktivitas industri rumahan (home industry) minuman keras tradisional jenis tuak.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi penindakan tersebut menyasar ke sebuah warung yang berada di Nagari Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (3/11/2026) malam.

 

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H melalui Kasat Resnarkoba Iptu Andhika mengatakan, penindakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas produksi minuman keras tradisional jenis tuak.

 

“Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas industri rumahan minuman keras tradisional jenis tuak,” ujar Andhika kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).

Petugas melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sejumlah titik yang menjadi sasaran operasi. Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan 14 jeriken berisi tuak atau sebanyak 590 liter.

 

“Selain minuman, petugas gabungan mengamankan lima batang kulit kayu aro yang diduga digunakan dalam proses pembuatan minuman tersebut,” katanya.

 

Iptu Andhika menjelaskan, petugas gabungan mengamankan belasan jeriken minuman keras tradisional tersebut dari pemilik warung berinisial PS (41).

 

“Seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat, sedangkan untuk pemilik warung, diberikan sanksi administrasi berupa teguran secara tertulis,” jelasnya.

 

Andhika menegaskan, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan warga terkait peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.

 

Dalam pelaksanaan operasi tersebut melibatkan personel Satresnarkoba, Satuan Samapta, Satreskrim, Satuan Intelkam Polres Pasaman Barat bersama anggota Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat.

 

(Eka Saputra)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wanita Berinisial BL di Duga Jadi Korban Penganiayaan Keluarga Ketua DPRD II Pasaman Barat 
Pastikan Pelayanan Bebas Pungli Dan Calo Provos Indramayu Turun Lakukan Pengawasan
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Stadion Olahraga Pasaman Barat T.A. 2016
Program Pembebasan Denda Administrasi PBB-P2 Berakhir, Dispenda Hasilkan Rp. 432 Juta
Kasat Lantas Polres Pasaman Barat, Nanin Aprilia Fitriani Edukasi Tata Tertib Lalu Lintas
Setelah Sekian Lama Kondisi Jembatan Penghubung Rojang Pagambiran, Situak Barat Pasaman Barat, Kini mulai di Kerjakan
Kementerian ATR/BPN Dukung Program Bedah Rumah, Pastikan Tanah Masyarakat Miliki Kepastian Hukum
Wamen ATR/Waka BPN Minta Irjen Baru Perkuat Pengawasan Internal dan Early Warning System

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 18:16 WIB

Wanita Berinisial BL di Duga Jadi Korban Penganiayaan Keluarga Ketua DPRD II Pasaman Barat 

Rabu, 4 November 2026 - 16:53 WIB

Polres Pasaman Barat Bersama Satpol PP Amankan 14 Jeriken Tuak dalam Operasi Penindakan di Ophir

Rabu, 4 November 2026 - 12:39 WIB

Pastikan Pelayanan Bebas Pungli Dan Calo Provos Indramayu Turun Lakukan Pengawasan

Rabu, 4 November 2026 - 11:22 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Stadion Olahraga Pasaman Barat T.A. 2016

Rabu, 4 November 2026 - 08:34 WIB

Program Pembebasan Denda Administrasi PBB-P2 Berakhir, Dispenda Hasilkan Rp. 432 Juta

Berita Terbaru