Rakor LLAJ se-Sumut, Pjs Bupati Toba: Upaya Atasi Kemacetan dan Bahas Retribusi Pengendalian Lalu Lintas, Peluang Besar PAD

- Penulis

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BALIGE (SUMUT) ANTARANEWS86.COM| Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Toba, Dr. Agustinus Panjaitan menekankan bahwa Bidang Lalulintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) se-Sumateta Utara perlu mengambil upaya bersama dalam mengatasi persoalan kemacetan lalulintas. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) se-Sumatera Utara yang digelar di Hotel Labersa, Balige, Jumat (25/10/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Selain membahas upaya bersama mengatasi kemacetan lalulintas, Agustinus juga menyoroti potensi retribusi pengendalian lalu lintas sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyebut, Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk mengelola retribusi pengendalian lalu lintas yang dapat mengurangi kemacetan sekaligus menambah PAD. “Kami harap pemerintah daerah dapat memanfaatkan peluang ini, khususnya di wilayah padat kendaraan,” ujar Agustinus.

 

Sekretaris Dirjen Keuangan Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana, dalam penjelasannya melalui Zoom, menjelaskan bahwa retribusi ini diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) dengan tujuan mengatasi kemacetan.

 

Namun, Lydia meminta agar pemerintah daerah menunggu panduan teknis dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelum menerapkan kebijakan ini. “Pemda sebaiknya bersabar hingga aturan teknis dari Kemenhub selesai, agar tarif dan kriteria ruas jalan yang dikenakan retribusi lebih jelas,” ujarnya.

Baca Juga:  Sambut Hangat Kunker Menkes RI, Bupati JTP Hutabarat Sampaikan Harapan Masyarakat Untuk Rumah Sakit Baru

 

Menurut Lydia, penerapan retribusi ini akan selektif dan hanya berlaku pada jalan dengan tingkat kemacetan tinggi serta akses transportasi umum yang memadai. Selain itu, faktor seperti ketersediaan angkutan umum, kemacetan, dan jenis peralatan juga harus diperhatikan. “Jalan umum adalah milik publik, sehingga retribusi harus diterapkan secara selektif,” tambahnya.

 

Iswandi dari Dirjen LLAJ Kementerian Perhubungan juga menekankan pentingnya selektivitas dalam penerapan retribusi, terutama terkait lokasi dan waktu. Ia menilai, tarif harus sejalan dengan ketersediaan angkutan umum agar masyarakat memiliki pilihan transportasi yang nyaman. “Kami ingin tarif ini seimbang dengan fasilitas yang ada, sehingga masyarakat terdorong menggunakan transportasi umum,” ujarnya.

 

Sementara itu, Analis Keuangan Kemendagri, Rizki Widiasmoro, mengungkapkan bahwa Kemendagri telah merampingkan jenis retribusi daerah dari 32 menjadi 18 untuk menciptakan iklim usaha yang lebih terbuka. Pemerintah daerah juga dituntut melakukan kajian mendalam sebelum menerapkan retribusi baru, khususnya terkait dampak lingkungan dan kualitas udara.

 

Rapat koordinasi ini membuka peluang sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengoptimalkan PAD dari sektor lalu lintas, memperkuat kebijakan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, serta mengoptimalkan otonomi daerah di bidang keuangan.

(aes)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Pemkab Tapanuli Utara Apresiasi GAMKI dalam Natal Nasional dan Aksi Sosial Tanggap Bencana
10 Pejabat Teras Kabupaten Toba Setingkat Eselon II Dilantik Bupati Efendi Napitupulu
Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden
Mengawali 2026, Polres Toba Hadir di Tengah Masyarakat, Pastikan Aktifitas Warga Berjalan Aman dan Lancar
‎Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana
‎Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana
𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭 𝐓𝐚𝐩𝐚𝐧𝐮𝐥𝐢 𝐔𝐭𝐚𝐫𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐏𝐞𝐧𝐮𝐡 𝐒𝐮𝐤𝐚𝐜𝐢𝐭𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐀𝐩𝐫𝐞𝐬𝐢𝐚𝐬𝐢 𝐊𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐦𝐚𝐧𝐮𝐬𝐢𝐚𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐌
Pemkab Tapanuli Utara Bersama Utusan Khusus Presiden Tanam Pohon dan Bahas Mitigasi Bencana
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:08 WIB

‎Pemkab Tapanuli Utara Apresiasi GAMKI dalam Natal Nasional dan Aksi Sosial Tanggap Bencana

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:00 WIB

10 Pejabat Teras Kabupaten Toba Setingkat Eselon II Dilantik Bupati Efendi Napitupulu

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:32 WIB

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:09 WIB

Mengawali 2026, Polres Toba Hadir di Tengah Masyarakat, Pastikan Aktifitas Warga Berjalan Aman dan Lancar

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:13 WIB

‎Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana

Berita Terbaru