Rakor Lintas Sektor Pembahasan RDTR Kec. Cepiring dan Pegandon

- Penulis

Minggu, 30 November 2025 - 04:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rabu, 26 November 2025 – Rapat Koordinasi Lintas Sektor Tahun 2025. Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal, diwakili oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Joko Suhendro beserta staf melaksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Cepiring dan Kecamatan Pegandon secara daring. Rapat tersebut diawali dengan pemaparan mengenai potensi, muatan strategis, serta potensi bencana yang ada di Kecamatan Cepiring dan Pegandon oleh Wakil Bupati Kendal Bpk. H. Benny Karnadi. Dalam paparannya beliau menjelaskan bahwa Kecamatan Cepiring ditetapkan sebagai Pusat Pelayanan Lingkungan dan Kecamatan Pegandon ditetapkan sebagai Pusat Pelayanan Kawasan sesuai dengan amanah RTRW Kabupaten Kendal.

Bapak Suyus Windayana (Direktur Jenderal Tata Ruang) menyampaikan rapat koordinasi lintas sektor ini merupakan upaya mewujudkan tercapainya target tersusunnya 2000 RDTR di Indonesia yang juga merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengatasi permasalahan investasi dan penciptaan lapangan kerja. Setelah dilaksanakan koordinasi lintas sektor, pimpinan daerah dapat menerbitkan Perkada dan disusul dengan diintegrasikannya RDTR dengan OSS (Online Single Submission), Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, agar segera wujud percepatan investasi.

Baca Juga:  Wakapolres Langkat Hadiri Upacara HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025

Diskusi dan penyampaian masukan juga dilakukan oleh berbagai kementerian/lembaga, diantaranya Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Kehutanan, Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah, Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian ATR/BPN. Semua masukan yang diberikan bertujuan untuk menyempurnakan RDTR Cepiring dan Pegandon agar dapat segera terlaksana dan dampak positifnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Melalui rapat ini, diharapkan perencanaan RTDR tersusun menjadi lebih baik untuk perkembangan wilayah di Kabupaten Kendal menjadi maju dan bermanfaat bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mari dukung kami Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Kolaborasi dengan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan.
600 Warga Adat Mandailing Natal: Janji 14 Tahun Terbuang, Hutan Adat Jadi Permainan MoU
Berikut Rangkaian Kegiatan Perayaan HUT ke-27 Kabupaten Toba
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:52 WIB

Jaga Kolaborasi dengan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 05:49 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh

Senin, 2 Maret 2026 - 05:45 WIB

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:20 WIB

Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan.

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:34 WIB

600 Warga Adat Mandailing Natal: Janji 14 Tahun Terbuang, Hutan Adat Jadi Permainan MoU

Berita Terbaru