Rakor Lintas Kementerian, Menteri ATR/Kepala BPN Dorong Harmonisasi Aturan Sempadan Sungai

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Antaranews86.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong harmonisasi aturan kawasan sempadan sungai bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti. Langkah ini dilakukan untuk menyatukan acuan penataan ruang dan pengelolaan sumber daya air antar instansi agar penanganan banjir dan penertiban bangunan di sempadan sungai dapat berjalan lebih efektif. Pembahasan dilakukan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung di Kementerian PU, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

“Diharapkan dengan adanya rapat dengan Kementerian PU ini, pertama, kita melakukan harmonisasi peraturan. Peraturannya harus seragam. Satu peraturan tentang sempadan sungai yang disusun bersama, baik itu yang menjadi acuannya teman-teman di Kementerian PU cq. Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, maupun menjadi acuannya teman-teman di ATR/BPN,” ujar Menteri Nusron.

Rakor lintas kementerian ini dilatarbelakangi banyaknya bangunan, terutama di Jabodetabek-Punjur yang berdiri di atas sempadan sungai, waduk, dan danau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada dua latar belakang kenapa pertemuan ini dilaksanakan. Latar belakang pertama adalah banyaknya bangunan di atas sempadan sungai, waduk, danau, situ, dan sumber air lainnya yang dampaknya terjadi banjir. Kedua, banyaknya orang ATR/BPN, petugas yang kemudian kena kasus hukum akibat menyertipikatkan tanah di atas sempadan itu,” tutur Menteri Nusron kepada awak media usai Rakor terlaksana.

Baca Juga:  Sihar Sitorus Tekankan Gotong Royong BPJS Di Hadapan Ratusan Masyarakat

Lebih lanjut, Menteri Nusron menjelaskan bahwa sempadan sungai termasuk kategori “common right” atau hak bersama, yang tidak boleh dimiliki individu maupun diterbitkan sertipikat hak milik. Status kawasan tersebut harus tetap berada di bawah penguasaan negara agar fungsi lindungnya terhadap ekosistem dan tata air tetap terjaga. “Jadi (di sempadan) tidak boleh ada orang yang menyertipikatkan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut dari harmonisasi aturan, Kementerian ATR/BPN menargetkan akan melakukan audit tata ruang, audit sertipikat, dan audit bangunan di sepanjang sempadan sungai dalam kawasan Jabodetabek-Punjur sebelum Januari 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari mitigasi banjir dan pemulihan fungsi kawasan sempadan sungai.

Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, juga sepakat dengan Menteri ATR/Kepala BPN terkait perlunya harmonisasi peraturan antar instansi. “Saya setuju dengan harmonisasi peraturan supaya teman-teman di daerah tidak salah melaksanakannya di lapangan, meminimalisir multitafsir,” ucapnya.

Adapun sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN turut menghadiri Rakor ini. Hadir pula perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. (EL/YZ)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebanyak 39 Pejabat di Lingkungan Pemkab Toba Dilantik Bupati Efandi Sintong Panangian Napitupulu 
Rencana Kerja Tahun 2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong
Perjanjian Kinerja Tahun 2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong
Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong
Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong dan Kejaksaan Negeri Sorong Perkuat Kolaborasi dalam Pendampingan Hukum Pertanahan
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Hadiri Rapat Mediasi Pertanahan di Sekretariat Daerah Kabupaten Sorong
Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Ikuti Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:25 WIB

Sebanyak 39 Pejabat di Lingkungan Pemkab Toba Dilantik Bupati Efandi Sintong Panangian Napitupulu 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:20 WIB

Rencana Kerja Tahun 2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:19 WIB

Perjanjian Kinerja Tahun 2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:17 WIB

Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:16 WIB

Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong

Berita Terbaru