Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong dan Kejaksaan Negeri Sorong Perkuat Kolaborasi dalam Pendampingan Hukum Pertanahan

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antaranews86.com – Dalam upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antar instansi dalam penanganan permasalahan pertanahan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong, Bapak Rudinald Ferdinandus, S.ST bersama jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong melaksanakan silaturahmi dan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Bapak Dr. Frenkie Son, S.H., M.M.

​Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Sorong tersebut membahas pendampingan hukum terhadap kasus-kasus pertanahan guna mendukung penyelesaian permasalahan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

​Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Selain mempererat hubungan kelembagaan, koordinasi ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat dukungan hukum terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pertanahan di Kabupaten Sorong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Melalui sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong dan Kejaksaan Negeri Sorong, diharapkan penanganan berbagai persoalan pertanahan dapat berjalan lebih efektif, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, serta mendukung terciptanya tata kelola pertanahan yang akuntabel dan terpercaya.

​Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah💪🏻‼️

#KantahKabsorCemerlang
#KabsorJuara
#PabarMenawan
#ATRBPNMajudanModern

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik
Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas
UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran Tanah 4,8 Juta Hektare Melalui ILASPP
Kementerian ATR/BPN Sertipikasi Lebih dari 50 Ribu Tanah Wakaf dalam Periode Dua Tahun Kabinet Merah Putih
Dalam Dua Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Jangkau 16 Masyarakat Hukum Adat dan Daftarkan 68 Bidang Tanah Ulayat
BKSAP DPR RI Kunjungi Toba, Bupati Sampaikan Sejumlah Proposal

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 04:28 WIB

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 04:25 WIB

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 04:23 WIB

Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 04:21 WIB

UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran Tanah 4,8 Juta Hektare Melalui ILASPP

Berita Terbaru