Polsek Kuala Tangkap Wanita Pelaku Pencurian, Gasak Motor dan Barang Rumah Tangga Korban

- Penulis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGKAT, ANTARANEWS86.com__,Aksi pencurian yang sempat meresahkan warga di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Kuala. Seorang wanita berinisial N (42) ditangkap polisi setelah diduga mencuri berbagai barang milik seorang ibu rumah tangga. Minggu (26/10/2025).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Sabtu, 27 Juli 2024 sekitar pukul 15.30 WIB di Lingkungan IV Bela Rakyat Baru, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Korban diketahui bernama Muhairida (35), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di kawasan tersebut.

 

Berdasarkan laporan korban, kejadian bermula ketika pelaku N bersama beberapa rekannya datang ke rumah korban dengan maksud menagih utang. Namun, karena korban tidak mampu membayar, pelaku justru nekat mengambil sejumlah barang berharga dari dalam rumah korban.

 

Barang-barang yang dibawa pelaku antara lain 40 potong pakaian wanita, dua kursi plastik warna hijau, tiga buah kuali, satu karpet, satu kipas angin, satu rice cooker merek Miyako, satu tabung gas LPG 3 kg warna hijau, uang tunai Rp 40 ribu, serta satu unit sepeda motor TVS BK 2623 AAN warna hitam atas nama Kiptiah.

 

Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 15 juta. Merasa tidak terima, korban kemudian melapor ke Polsek Kuala pada 29 Maret 2025, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/19/III/2025/SPKT/KUALA/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT.

Baca Juga:  Polres Langkat Laksanakan pengamanan Kunjungan Anies Rasyid Baswedan di Gedung MABMI, Kabupaten Langkat

 

Setelah menerima laporan, petugas Polsek Kuala langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, di antaranya Painah dan Dedek Andika, yang merupakan warga sekitar. Dari hasil penyelidikan itu, polisi akhirnya mengetahui keberadaan pelaku.

 

Hingga akhirnya pada Jumat, 24 Oktober 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil diamankan petugas di warung warga Pasar II Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Saat ditangkap, N tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Kuala untuk diperiksa lebih lanjut.

 

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa BPKB, STNK, dan sepeda motor TVS BK 2623 AAN yang sebelumnya dilaporkan hilang.

 

Kapolres Langkat AKBP David Trio Prasojo memberikan penyampaian melalui Kapolsek Kuala bahwasannya membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut bahwa pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. “Pelaku kita amankan karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.

 

Kapolres Langkat, AKBP David Trio Prasojo juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan serupa, serta segera melapor ke pihak berwajib jika mengalami peristiwa yang mencurigakan.

 

#(Dedi Sanjaya)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Pemkab Tapanuli Utara Apresiasi GAMKI dalam Natal Nasional dan Aksi Sosial Tanggap Bencana
10 Pejabat Teras Kabupaten Toba Setingkat Eselon II Dilantik Bupati Efendi Napitupulu
Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden
Mengawali 2026, Polres Toba Hadir di Tengah Masyarakat, Pastikan Aktifitas Warga Berjalan Aman dan Lancar
‎Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana
‎Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana
𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭 𝐓𝐚𝐩𝐚𝐧𝐮𝐥𝐢 𝐔𝐭𝐚𝐫𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐏𝐞𝐧𝐮𝐡 𝐒𝐮𝐤𝐚𝐜𝐢𝐭𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐀𝐩𝐫𝐞𝐬𝐢𝐚𝐬𝐢 𝐊𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐦𝐚𝐧𝐮𝐬𝐢𝐚𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐌
Pemkab Tapanuli Utara Bersama Utusan Khusus Presiden Tanam Pohon dan Bahas Mitigasi Bencana
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:08 WIB

‎Pemkab Tapanuli Utara Apresiasi GAMKI dalam Natal Nasional dan Aksi Sosial Tanggap Bencana

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:00 WIB

10 Pejabat Teras Kabupaten Toba Setingkat Eselon II Dilantik Bupati Efendi Napitupulu

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:32 WIB

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:09 WIB

Mengawali 2026, Polres Toba Hadir di Tengah Masyarakat, Pastikan Aktifitas Warga Berjalan Aman dan Lancar

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:13 WIB

‎Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana

Berita Terbaru