Plt. Kepala BKD Langkat Syafri Gagas Perbup Disiplin PPPK, Dorong Budaya Kerja Profesional

- Penulis

Senin, 14 Juli 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGKAT (SUMUT) ANTARANEWS86.COM//Senin (14/07/2025), Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terus memperkuat kualitas dan kedisiplinan aparatur sipil negara, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Upaya konkret yang kini dilakukan adalah melakukan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Disiplin Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, yang saat ini sudah memasuki tahap fasilitasi di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inisiatif strategis ini digagas langsung oleh Plt Kepala BKD Langkat, Syafriansyah Nasution, S.Sos, M.AP dan telah berkoordinasi dan dilaporkan kepada Bapak Bupati Langkat melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Bapak Amril, S.Sos.

M.AP, sebagai bagian dari implementasi proyek perubahan pada Diklat Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2025 yang sedang diikutinya. Langkah ini juga diharapkan mendukung peningkatan penilaian sistem meritokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

 

“Disiplin adalah fondasi utama dalam pemerintahan untuk mencapai tujuan organisasinya,” tegas Syafriansyah dengan nada semangat. Menurutnya, selama ini regulasi terkait disiplin PPPK di tingkat daerah masih bersifat umum dan belum memiliki aturan teknis yang detail. Karena itu, keberadaan Perbup ini dianggap perlu untuk mengatur hak, kewajiban, hingga sanksi yang jelas bagi PPPK di Kabupaten Langkat.

Baca Juga:  Honda Sebarkan Kampanye #Cari_Aman Kepada Karyawan Adira Finance Binjai

 

Dengan adanya Perbup tersebut, PPPK diharapkan memiliki pedoman yang lebih terarah dalam melaksanakan tugas, memahami batasan kewenangan, serta berkomitmen penuh pada pelayanan publik yang berkualitas. Syafriansyah menegaskan, tidak ada lagi alasan “tidak tahu aturan” setelah Perbup ini diterapkan.

 

Saat ini, draft Perbup tengah melalui proses Fasilitasi di Kantor Gubernur Sumatera Utara. Proses ini menjadi tahapan penting sebelum Perbup ditetapkan dan diberlakukan secara resmi.

 

“Setelah fasilitasi selesai, kita targetkan Perbup ini segera disahkan agar bisa langsung diimplementasikan di seluruh perangkat daerah,” ujar Syafriansyah.

 

Dengan adanya regulasi disiplin khusus ini, Pemerintah Kabupaten Langkat optimis dapat membangun culture kerja yang lebih disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. Syafriansyah menekankan, PPPK bukan sekadar pegawai kontrak, melainkan bagian dari ASN yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat.

 

Penyusunan Perbup ini menunjukkan komitmen serius Pemkab Langkat dalam membina aparatur yang berintegritas dan mampu mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik “good governance.

(Dedi Sanjaya)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025
Pengurus Gugus Depan SD Negeri 289 Lancat Telah Dilantik Berjalan Dengan Aman Khidmat
Sekjend Ombudsman RI Kunjungi Toba, Sampaikan Langkah-Langkah Tingkatkan Pelayanan Publik
Kapolres Langkat Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim, Dua Kapolsek, Kasat Tahti serta Kasiwas dan Kasikum Polres Langkat
DPRD Langkat Tetapkan Pokok-Pokok Pikiran Reses, Dewan Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD
Syah Afandin Raih TPAKD Awards 2025, Langkat Dinobatkan Kabupaten Terbaik se-Sumatera
Pemkab Langkat Dukung Penambahan 5.000 Rumah Subsidi di Sumut
Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:20 WIB

Pengurus Gugus Depan SD Negeri 289 Lancat Telah Dilantik Berjalan Dengan Aman Khidmat

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Sekjend Ombudsman RI Kunjungi Toba, Sampaikan Langkah-Langkah Tingkatkan Pelayanan Publik

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:04 WIB

Kapolres Langkat Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim, Dua Kapolsek, Kasat Tahti serta Kasiwas dan Kasikum Polres Langkat

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:45 WIB

DPRD Langkat Tetapkan Pokok-Pokok Pikiran Reses, Dewan Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD

Berita Terbaru