Pj. Gubernur NTT Ayodhia Kalake, Hadiri Paripurna Provinsi NTT ke 22

- Penulis

Sabtu, 30 Maret 2024 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ANTARANEWS86.COM //- KUPANG (Provinsi Nusa Tenggara Timur) Pj. Gubernur NTT, Ayodhia G.L Kalake, menghadiri Rapat Paripurna ke 22 pada masa persidangan II Tahun 2023-2024 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi NTT Ir. Emelia J. Nomleni dan dihadiri oleh 40 peserta Anggota DPRD Provinsi NTT, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTT pada, 27 Maret 2024.

 

Agenda Utama Rapat Paripurna ini adalah tentang Penyampaian LKPJ Gubernur NTT Tahun 2023 dan Pembahasan serta Penetapan Keputusan DPRD tentang Panitia Khusus Pembahas LKPJ Gubernur NTT TA 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur NTT menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, para Bupati, Walikota, juga kepada para Pimpinan Partai Politik, dan seluruh pemangku kepentingan atas dukungan dan kemitraan strategis yang terbangun selama ini, terutama atas ikhtiar bersama dalam upaya mewujudkan agenda pembangunan, sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023, Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (RKPD) dan berbagai perencanaan sektoral yang telah ditetapkan Bersama serta mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur atas segala dukungan, kontribusi dan partisipasinya dalam upaya untuk tetap memelihara suasana kondusif dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan pembangunan di Nusa Tenggara Timur.

 

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyadari bahwa penyelenggaraan pemerintahan di Tahun Anggaran 2023 ini diwarnai dengan adanya transisi kepemimpinan. Duet kepemimpinan Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi yang mengusung visi “NTT Bangkit Menuju Masyarakat Sejahtera” mengakhiri masa jabatannya pada Bulan September 2023 dan digantikan oleh Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur. Akan tetapi, transisi kepemimpinan ini diikuti dengan optimisme untuk terus menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.

Baca Juga:  Masyarakat Desa Lobung Laksanakan Musyawarah Pembentukan/Pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)

 

Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur ini selain merupakan kewajiban Kepala Daerah sebagaimana amanat Pasal 69 ayat (1) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga merupakan wujud upaya membangun akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan melalui pelaporan yang akurat dan auditabel. Secara umum, ruang lingkup Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur ini terdiri atas hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan. Selain itu, Laporan 3 Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur ini juga memuat tindak lanjut rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran sebelumnya, sambungnya.

 

Dalam Rapat pembahasan dan penetapan keputusan DPRD tentang Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pembahas LKPJ Gubernur NTT TA 2023 disetujui oleh Fraksi-fraksi dan dinyatakan Sah, hal ini ditandai dengan ketukan palu oleh Ketua DPRD Provinsi NTT.

 

Turut hadir dalam Rapat paripurna ini, Sekda Provinsi NTT Kosmas D. Lana,SH, M.Si beserta Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemprov NTT.

 

(Red)*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Langkat Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim, Dua Kapolsek, Kasat Tahti serta Kasiwas dan Kasikum Polres Langkat
DPRD Langkat Tetapkan Pokok-Pokok Pikiran Reses, Dewan Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD
Syah Afandin Raih TPAKD Awards 2025, Langkat Dinobatkan Kabupaten Terbaik se-Sumatera
Pemkab Langkat Dukung Penambahan 5.000 Rumah Subsidi di Sumut
Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah
Lantik 804 Pejabat, Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat
Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku
Beri Arahan ke Jajaran di Kepulauan Bangka Belitung, Menteri Nusron: Tugas Kita Memastikan Tanah Rakyat Aman
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:04 WIB

Kapolres Langkat Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim, Dua Kapolsek, Kasat Tahti serta Kasiwas dan Kasikum Polres Langkat

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:45 WIB

DPRD Langkat Tetapkan Pokok-Pokok Pikiran Reses, Dewan Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:36 WIB

Syah Afandin Raih TPAKD Awards 2025, Langkat Dinobatkan Kabupaten Terbaik se-Sumatera

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Pemkab Langkat Dukung Penambahan 5.000 Rumah Subsidi di Sumut

Jumat, 10 Oktober 2025 - 02:58 WIB

Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah

Berita Terbaru