Kendal, Antaranews86.com – Bertempat di Ruang Rapat Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal Defiandi Gustian memberikan arahan kepada Pejabat Pengawas dan Pelaksana pada hari jumat (03/10/2025).
Pengarahan ini bertujuan agar untuk memberikan materi penyegaran dan memotivasi pejabat pengawas dan pelaksana agar berkerja sesuai dengan standar operating prosedur (SOP) dan memberi kemudahan layanan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT