Kendal, Antaranews86.com – Bertempat di Ruang Rapat Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal Defiandi Gustian memberikan arahan kepada Pejabat Pengawas dan Pelaksana pada hari jumat (03/10/2025).
Pengarahan ini bertujuan agar untuk memberikan materi penyegaran dan memotivasi pejabat pengawas dan pelaksana agar berkerja sesuai dengan standar operating prosedur (SOP) dan memberi kemudahan layanan kepada masyarakat.














