Pemusnahan bersama barang yang menjadi milik Negara Kantor wilayah DJBC Riau, Beacukai Pekanbaru dan Bea cukai Dumai

- Penulis

Jumat, 8 Desember 2023 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DUMAI (RIAU) ANTARANEWS86.COM //-Bea Cukai Riau terus berkomitmen menjalankan perannya sebagai community protector yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi/dilarang dan mengamankan penerimaan negara melalui penegakan hukum dibidang kepabeanan dan cukai. Atas hal tersebut, pada Selasa, 05 Desember 2023 bertempat di Lapangan Tempat Penimbunan Pabean.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

(TPP) Bea Cukai Dumai, telah dilaksanakan pemusnahan bersama Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) pada Kantor Wilayah DJBC Riau, Bea Cukai Pekanbaru, serta Bea Cukai Dumai.

 

Barang-barang yang telah menjadi BMMN ini melanggar ketentuan UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan UU No.39 Tahun 2007 tentang Cukai, berasal dari penindakan dan penegahan oleh Kanwil DJBC Riau sebanyak 60 Surat Bukti Penindakan (SBP), Bea Cukai Pekanbaru sebanyak 193 SBP dan 4 BA Barang Pos serta Bea Cukai Dumai sebanyak 55 SBP dengan total keseluruhan nilai barang sebesar Rp20.585.768.050 dan perkiraan kerugian negara sebesar Rp16.306.122.992,13.

Barang-barang ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan bersama dengan TNI, Polri, Kejaksaan serta aparat hukum lainnya selama periode terbanyak pada tahun 2022 s/d November 2023. Adapun pemusnahan ini telah mendapat persetujuan oleh Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru dan KPKNL Dumai atas nama Menteri Keuangan, dengan rincian sebagai berikut :1. Hasil Tembakau (HT) berupa rokok berbagai jenis dan merek sebanyak ±14.216.716 batang dengan nilai barang sebesar Rp16.516.360.500 dan kerugian negara sebesar Rp10.742.673.160, yang dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat;

Baca Juga:  DKD Toba Gelar Pagelaran Seni dan Budaya Dalam Rangka Hari Pahlawan Nasional 

 

2. Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) berbagai jenis dan merek sebanyak ±2.196,6 liter dengan nilai barang sebesar Rp2.620.975.289 dan kerugian negara sebesar

 

Rp5.271.798.872,49, yang dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat;

 

3.telepon genggam merek Apple jenis ipone sebanyak 241 diperkirakan senilai sebesar Rp 1.139.044.000 kerugian negara sebesar 285.862.154 yang di musnahkan dengan cara di potong dan di lindas alat berat.

 

4.sepstu bekas sebanyak 340 bags dan pakaian bekas 16 karung dengan nilai total sebesar Rp 179.856.947 yang musnahkan dengan cara di bakar

Garam sebanyak 350 bags , dengan cara di larutkan dalam air.

 

5.alat bantu Sek sebanyak 7 paket dengan nilai Rp 1.585.929 dan kerugian negara sebesar Rp. 323.546,09 yang di musnahkan dengan cara di bakar

 

6 barang barang lain nya berbagai jenis dan ukuran dengan nilai barang sebesar Rp. 57.945.385 dan total kerugian negara di perkirakan sebesar Rp. 5.465.260.55 di musnahkan mengunakan dengan alat berat dan di bakar.

 

Melalu pemusnahan ini diharapkan dapat membuat efek jera kepada pelaku pelanggaran sehingga mencegah kerugian negara demi melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal. Dan bea Cukai juga menghimbau agar masyarakat dapat patuh dalam perundangan -undangan

Dan berperan aktif melaporkan apabila menemukan adanya pelanggaran kepabean dan Cukai dan bea Cukai Riau telah melakukan penyelidikan tahun 2022 sebanyak 6 kali . 2033 penyelidikan tahun 2023 sebanyak 11.kali pungkasnya

 

#( Hariston Siahaan)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana
‎Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana
𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭 𝐓𝐚𝐩𝐚𝐧𝐮𝐥𝐢 𝐔𝐭𝐚𝐫𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐏𝐞𝐧𝐮𝐡 𝐒𝐮𝐤𝐚𝐜𝐢𝐭𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐀𝐩𝐫𝐞𝐬𝐢𝐚𝐬𝐢 𝐊𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐦𝐚𝐧𝐮𝐬𝐢𝐚𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐌
Pemkab Tapanuli Utara Bersama Utusan Khusus Presiden Tanam Pohon dan Bahas Mitigasi Bencana
Pemkab Tapanuli Utara Gelar Syukuran Tahun Baru 2026 Bersama Forkopimda dan Masyarakat
Bupati Tapanuli Utara Tinjau Pembangunan Jembatan Pascabencana di Purbatua
Polsek Salapian Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Kebakaran Rumah di Lau Tepu
Kabag SDM Polres Langkat Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Stabat, Kapolres Tegaskan Program Pembinaan Pelajar Dilaksanakan hingga Polsek Jajaran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:13 WIB

‎Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:03 WIB

‎Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana

Senin, 12 Januari 2026 - 13:23 WIB

Pemkab Tapanuli Utara Bersama Utusan Khusus Presiden Tanam Pohon dan Bahas Mitigasi Bencana

Senin, 12 Januari 2026 - 13:21 WIB

Pemkab Tapanuli Utara Gelar Syukuran Tahun Baru 2026 Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 13:17 WIB

Bupati Tapanuli Utara Tinjau Pembangunan Jembatan Pascabencana di Purbatua

Berita Terbaru