‎Pemkab dan DPRD Taput Sepakati Alih Fungsi Lahan TPA untuk Hunian Tetap Pascabencana

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.com_, TAPUT, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Utara secara resmi menyetujui pengalihan pemanfaatan fungsi tanah milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dari fungsi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana alam. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Gedung Paripurna Sekretariat DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Kamis (8/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Persetujuan tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 01 Tahun 2026 tentang Persetujuan Pengalihan Pemanfaatan Fungsi Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dari Fungsi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi Hunian Tetap kepada Masyarakat Terdampak Bencana Alam.

‎Dalam keputusan tersebut, DPRD menyetujui pengalihan pemanfaatan fungsi tanah milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dari fungsi TPA menjadi hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana alam. Adapun objek tanah yang dialihfungsikan merupakan lahan lapangan penimbunan pembuangan sampah (TPA) yang terletak di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara, dengan luas 2 hektare dari total luas 48.900 meter persegi sebagaimana tercatat dalam buku inventaris Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.

‎Keputusan tersebut dinyatakan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  ‎Pemkab Tapanuli Utara Tegaskan Implementasi Program 'TABIR'

‎Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Henry M. M. Sitompul, M.Si, para pimpinan perangkat daerah teknis serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

‎Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan persetujuan yang diberikan. Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat penanganan pascabencana serta menyediakan hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak bencana alam.

‎“Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengapresiasi dukungan dan persetujuan DPRD. Kebijakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat penanganan pascabencana serta menyediakan hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak bencana,” ujar Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat.

‎Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung upaya pemulihan sosial dan ekonomi di wilayah terdampak bencana.

 

(DEMOKRASI L.T)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Safari Ramadan ke Empat Pemda Rohul, Saat Penantian Panjang Masyarakat Dijawab Bupati Anton
Jaga Kolaborasi dengan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan.
600 Warga Adat Mandailing Natal: Janji 14 Tahun Terbuang, Hutan Adat Jadi Permainan MoU
Berikut Rangkaian Kegiatan Perayaan HUT ke-27 Kabupaten Toba
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:47 WIB

Safari Ramadan ke Empat Pemda Rohul, Saat Penantian Panjang Masyarakat Dijawab Bupati Anton

Senin, 2 Maret 2026 - 05:52 WIB

Jaga Kolaborasi dengan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 05:49 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh

Senin, 2 Maret 2026 - 05:45 WIB

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:20 WIB

Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan.

Berita Terbaru