Mesin Judi Tanpa Tuan, Diamankan Polres Tanah Karo di Kabanjahe

- Penulis

Minggu, 21 April 2024 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM //-KABUPATEN KARO (SUMUT) Satreskrim Polres Tanah Karo mengamankan beberapa unit alat yang diduga kuat akan digunakan sebagai sarana perjudian di Jalan samura, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, tepatnya di sebuah rumah pada Rabu, (17/04/2024) sekira pukul 20.00 WIB.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengamanan tersebut pertama kali diketahui setelah menerima laporan masyarakat tentang adanya dugaan akan dilakukan praktik perjudian disebuah rumah di jalan Samura Kabanjahe.

 

“Kemarin ada kita terima informasi tentang adanya mesin permainan yang diduga akan dijadikan perjudian dan langsung kita respon untuk penindakan ke lokasi”, kata Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman Sabtu,(20/04/2024) di Mapolres Tanah Karo.

 

Dijelaskan Kapolres, saat personelnya yakni Unit Opsnal Satreskrim tiba dilokasi, petugas tidak ada menemukan pemain permainan perjudian tersebut namun petugas melihat beberapa mesin yang diduga akan menjadi alat perjudian dalam keadaan mati atau tidak beroperasi.

 

Kemudian Unit Opsnal, mengamankan beberapa mesin tersebut yang diduga akan menjadi alat jenis perjudian tersebut ke Polres Tanah Karo.

Baca Juga:  Jum’at Curhat Kapolres Langkat: Dengar, Sapa, dan Lindungi Warga

 

“Langsung kami turunkan personel kemarin, mengecek ke lokasi untuk penindakan dan tidak ditemukan adanya kegiatan pemain memainkan mesin perjudian. Namun, 5 mesin diduga akan menjadi alat perjudian yang ditemukan di lokasi langsung kami amankan ke Mapolres Tanah Karo”, kata Kasat Reskrim.

 

Dari pengamanan tersebut, diamankan 5 unit mesin perjudian dengan rincian 1 unit mesin gamezone jenis ikan-ikan, 2 unit mesin jackpot dan 2 unit mesin jenis scatter.

 

Ditempat yang sama Kapolres mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat khususnya judi dan narkoba.

 

“Kami berharap juga peran serta tokoh masyarakat, agama/adat dan pemuda, untuk bekerja sama dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat ini. Laporkan kepada kami apabila mengetahui adanya kegiatan- kegiatan penyakit masyarakat baik itu judi atau narkoba, untuk kami lakukan penindakan” kata Kapolres.

 

#(Red)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Kolaborasi dengan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan.
600 Warga Adat Mandailing Natal: Janji 14 Tahun Terbuang, Hutan Adat Jadi Permainan MoU
Berikut Rangkaian Kegiatan Perayaan HUT ke-27 Kabupaten Toba
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:52 WIB

Jaga Kolaborasi dengan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 05:49 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh

Senin, 2 Maret 2026 - 05:45 WIB

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:20 WIB

Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan.

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:34 WIB

600 Warga Adat Mandailing Natal: Janji 14 Tahun Terbuang, Hutan Adat Jadi Permainan MoU

Berita Terbaru