Mesin Judi Tanpa Tuan, Diamankan Polres Tanah Karo di Kabanjahe

- Penulis

Minggu, 21 April 2024 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ANTARANEWS86.COM //-KABUPATEN KARO (SUMUT) Satreskrim Polres Tanah Karo mengamankan beberapa unit alat yang diduga kuat akan digunakan sebagai sarana perjudian di Jalan samura, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, tepatnya di sebuah rumah pada Rabu, (17/04/2024) sekira pukul 20.00 WIB.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengamanan tersebut pertama kali diketahui setelah menerima laporan masyarakat tentang adanya dugaan akan dilakukan praktik perjudian disebuah rumah di jalan Samura Kabanjahe.

 

“Kemarin ada kita terima informasi tentang adanya mesin permainan yang diduga akan dijadikan perjudian dan langsung kita respon untuk penindakan ke lokasi”, kata Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman Sabtu,(20/04/2024) di Mapolres Tanah Karo.

 

Dijelaskan Kapolres, saat personelnya yakni Unit Opsnal Satreskrim tiba dilokasi, petugas tidak ada menemukan pemain permainan perjudian tersebut namun petugas melihat beberapa mesin yang diduga akan menjadi alat perjudian dalam keadaan mati atau tidak beroperasi.

 

Kemudian Unit Opsnal, mengamankan beberapa mesin tersebut yang diduga akan menjadi alat jenis perjudian tersebut ke Polres Tanah Karo.

Baca Juga:  Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Di Gelar di Kabupaten Toba

 

“Langsung kami turunkan personel kemarin, mengecek ke lokasi untuk penindakan dan tidak ditemukan adanya kegiatan pemain memainkan mesin perjudian. Namun, 5 mesin diduga akan menjadi alat perjudian yang ditemukan di lokasi langsung kami amankan ke Mapolres Tanah Karo”, kata Kasat Reskrim.

 

Dari pengamanan tersebut, diamankan 5 unit mesin perjudian dengan rincian 1 unit mesin gamezone jenis ikan-ikan, 2 unit mesin jackpot dan 2 unit mesin jenis scatter.

 

Ditempat yang sama Kapolres mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat khususnya judi dan narkoba.

 

“Kami berharap juga peran serta tokoh masyarakat, agama/adat dan pemuda, untuk bekerja sama dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat ini. Laporkan kepada kami apabila mengetahui adanya kegiatan- kegiatan penyakit masyarakat baik itu judi atau narkoba, untuk kami lakukan penindakan” kata Kapolres.

 

#(Red)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Gugus Depan SD Negeri 289 Lancat Telah Dilantik Berjalan Dengan Aman Khidmat
Sekjend Ombudsman RI Kunjungi Toba, Sampaikan Langkah-Langkah Tingkatkan Pelayanan Publik
Kapolres Langkat Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim, Dua Kapolsek, Kasat Tahti serta Kasiwas dan Kasikum Polres Langkat
DPRD Langkat Tetapkan Pokok-Pokok Pikiran Reses, Dewan Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD
Syah Afandin Raih TPAKD Awards 2025, Langkat Dinobatkan Kabupaten Terbaik se-Sumatera
Pemkab Langkat Dukung Penambahan 5.000 Rumah Subsidi di Sumut
Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah
Lantik 804 Pejabat, Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:20 WIB

Pengurus Gugus Depan SD Negeri 289 Lancat Telah Dilantik Berjalan Dengan Aman Khidmat

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Sekjend Ombudsman RI Kunjungi Toba, Sampaikan Langkah-Langkah Tingkatkan Pelayanan Publik

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:04 WIB

Kapolres Langkat Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim, Dua Kapolsek, Kasat Tahti serta Kasiwas dan Kasikum Polres Langkat

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:45 WIB

DPRD Langkat Tetapkan Pokok-Pokok Pikiran Reses, Dewan Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:36 WIB

Syah Afandin Raih TPAKD Awards 2025, Langkat Dinobatkan Kabupaten Terbaik se-Sumatera

Berita Terbaru