Menteri Nusron: Harmonisasi Hukum Adat dan Pertanahan Melalui Sertipikasi Tanah Ulayat di Papua

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura,Antaranews86.com – Bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sertipikasi tanah ulayat bukan sebatas melaksanakan tugas dan tanggung jawab semata. Sertipikasi ini jadi cara untuk memberikan kepastian hukum atas hak adat yang sudah tumbuh dan berkembang di masyarakat.

“Jadi (sertipikasi) ini namanya sinergi hukum adat dan hukum pertanahan nasional. Hukum pertanahan nasional bisa jalan, hukum adatnya terlindungi, jadi sinergi dan harmoni,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat membuka Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, di Kantor Gubernur Papua, Rabu (19/11/2025).

Di hadapan masyarakat adat yang hadir, Menteri Nusron menekankan, pendaftaran tanah ulayat bukan untuk mengambil alih kewenangan adat, melainkan untuk memastikan hak masyarakat adat tercatat jelas dan terlindungi dari potensi sengketa. “Justru negara mengakui hak komunal masyarakat adat, tapi dicatatkan supaya negara paham dan negara mengerti bahwa ini milik adat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil identifikasi Kementerian ATR/BPN dan Universitas Cenderawasih, terdapat 427 bidang tanah ulayat yang berpotensi untuk disertipikatkan. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih bagi masyarakat hukum adat sehingga mau untuk menyertipikatkan tanah ulayatnya.

Baca Juga:  Bupati Karo Pimpin Rapat Finalisasi Persiapan Festival Bunga Dan Buah Karo Tahun 2024

Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, dalam kesempatan ini, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi dan menegaskan bahwa pemerintah pusat berkomitmen penuh mendukung perlindungan tanah ulayat di Papua. ‘Tanah bagi masyarakat itu bukan sekadar aset ekonomi, tapi itu adalah identitas, harga diri, jati diri. Harus mendapat penghargaan dan keadilan untuk semua tanah di Papua,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Papua, Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, menilai bahwa pengadministrasian serta pendaftaran tanah ulayat merupakan langkah penting dalam memperkuat implementasi otonomi khusus Papua. “Acara ini memperkuat implementasi otonomi khusus di Tanah Papua, terutama afirmasi bagi orang asli Papua agar hak-hak dasar mereka dijaga dan dihormati,” ujarnya.

Pada kegiatan ini, Menteri Nusron didampingi oleh Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol), Shamy Ardian; Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Suwito; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, Roy Eduard Fabian Wayoi. Turut hadir sejumlah pimpinan daerah tingkat II se-Provinsi Papua beserta Forkopimda Provinsi Papua. (JM/RT)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keterbukaan dan Penyediaan Layanan Informasi, PPID Kementerian ATR/BPN Proaktif Sajikan Konten Informatif secara Digital
Realisasi Percepatan Sertipikasi Tanah Ulayat di Papua, Menteri Nusron Saksikan Pemasangan Patok Skouw Yambe
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat di Papua: Era Presiden Prabowo Semua Tempat Ibadah Harus Disertipikatkan Tanpa Pengecualian
Kunjungan Perdana ke Papua, Menteri Nusron akan Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat dan Serahkan Sertipikat Rumah Ibadah
Menteri Nusron Kawal Revisi RTRW Daerah untuk Jaga Lahan Pangan
Bahas Penyelesaian Sengketa Tanah di Surabaya dengan Komisi II DPR RI, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Kami Pastikan Penyelesaiannya secara Objektif
Presentasi Uji Publik, Wamen Ossy: Pastikan Layanan Berjalan Transparan dan Mudah Diakses Publik
Perjalanan Reforma Agraria di Asahduren, Sertipikat Tanah Ulayat Buka Akses Ekonomi Masyarakat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 06:53 WIB

Keterbukaan dan Penyediaan Layanan Informasi, PPID Kementerian ATR/BPN Proaktif Sajikan Konten Informatif secara Digital

Kamis, 20 November 2025 - 06:51 WIB

Realisasi Percepatan Sertipikasi Tanah Ulayat di Papua, Menteri Nusron Saksikan Pemasangan Patok Skouw Yambe

Kamis, 20 November 2025 - 06:46 WIB

Menteri Nusron: Harmonisasi Hukum Adat dan Pertanahan Melalui Sertipikasi Tanah Ulayat di Papua

Kamis, 20 November 2025 - 01:48 WIB

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat di Papua: Era Presiden Prabowo Semua Tempat Ibadah Harus Disertipikatkan Tanpa Pengecualian

Kamis, 20 November 2025 - 01:45 WIB

Kunjungan Perdana ke Papua, Menteri Nusron akan Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat dan Serahkan Sertipikat Rumah Ibadah

Berita Terbaru