Antaranews86.com – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal Defiandi Gustian didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha Umi Haniyati menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di Padma Hotel Semarang pada Jumat (10/10/2025). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah dengan Regional Office PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Semarang serta para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Tengah dengan para Kepala Cabang PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Tengah. Hal tersebut bertujuan untuk memanfaatkan sumber daya dan potensi kedua belah pihak secara optimal, seperti pemanfaatan produk dan jasa perbankan untuk meningkatkan pelayanan publik atau pengelolaan keuangan, serta menjadi pedoman penyelesaian masalah jika terjadi perselisihan.













