Managing Director POLITICAL & ECONOMIC CONSULTING INSTITUTE Juga Angkat Bicara 

- Penulis

Sabtu, 12 April 2025 - 02:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MEDAN (SUMUT) ANTARANEWS86.COM// Setelah adanya pemberitaan di beberapa media Online mengenai Dana sebesar 350 Miliar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 yang mau di alihkan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution ke pulau Nias mendapat sorotan serius dari anggota legislatif dan berbagai kalangan seperti yang di sampaikan Managing Deretor POLITICAL & ECONOMIC CONSULTING INSTITUTE H.Syahrir Nasution S.E, M.M.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Rencana Gubernur Sumatera Utara (SUMUT) Muhammad Bobby Apif Nasution untuk mengalihkan dana anggaran sebesar 350 Miliar dari APBD 2025 ke Kepulauan Nias menjadi sorotan serius legislatif. Anggota Dewan mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dilakukan secara sepihak tanpa melalui proses dan mekanisme yang di atur Undang Undang .

 

Anggota DPRD SUMUT Muhammad Subandi mengatakan bahwa meskipun pergeseran anggaran di perbolehkan, langkah itu harus dilakukan dengan tahapan yang telah di tentukan.

 

” Tidak bisa main geser begitu saja, Harus melalui Pembahasan di Badan Anggaran (Banggar), disesuaikan dengan Rencana Strategis (Renstra),visi – misi, dan proses penyusunan anggaran,” ujarnya menjawab wartawan (11/04/2025).

 

Politisi Gerindra juga menekan kan bahwa setiap perubahan postur APBD harus sejalan dengan hasil Musrenbang serta laporan realisasi dan penyusunan anggaran di masing – masing komisi di DPRD.

 

Subandi menjelaskan pengalihan dana juga harus memenuhi kriteria yang di atur dalam peraturan daerah (Perda) tentang APBD. bahwa sebelum pergeseran di lakukan, terlebih dahulu ada perubahan dalam peraturan kepala daerah mengenai penjabaran APBD.

 

Hal ini, lanjutnya sesuai ketentuan pasal 69 ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

 

” Eksekutif wajib memberitahukan pergeseran kepada pimpinan dewan yang kemudian diusulkan melalui perubahan APBD atau di cantumkan dalam realisasi anggaran jika tidak dilakukan perubahan APBD, semua proses ini harus di lalui kalau sudah di setujui, baru bisa di alihkan,” terang Subandi.

Baca Juga:  Menyambut HUT-RI Ke-79 Tahun 2024 Forkopinca Kecamatan Secanggang Adakan Gerak Jalan Santai

 

Jangan terburu – buru hal senada disampaikan wakil ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi, bahwa pentingnya perencanaan yang matang sebelum nya dana sebesar itu di geser ke Nias.

 

“Tujuan nya memang baik, untuk mengejar ketinggalan pembangunan di Nias agar bisa sejajar dengan daerah lain tapi jangan terburu – buru karena ini uang rakyat yang bersumber dari APBD yang telah disahkan,” kata politisi senior PKS ini .

 

Salman memahami keinginan Gubsu mempercepat pembangunan di Nias, namun rencan ini harus dikaji secara menyeluruh, terlebih saat ini pemerintah tengah menggalakkan efisien anggaran.

 

” Pengalihan anggaran sebesar ini harus di dasarkan pada pertimbangan mendesak dan harus disetujui DPRD tidak bisa sepihak ,” ujar nya.

 

Dengan sorotan tajam dari DPRD ini, tampaknya langkah Gubsu Bobby perlu dikaji ulang agar sesuai dengan koridor hukum dan mendapatkan dukungan politik yang cukup di legislatif.

 

Sementara disisi lain Managing Deretor : POLITICAL & ECONOMIC CONSULTING INSTUTITE Indonesia (PECI INDONESIA) H. Syahrir Nasution Gelar Sutan Kumala Bulan SE MM, juga angkat bicara terkait hal rencana Gubsu yang akan menggeser anggara sebesar 350 Tiriliun ke Nias

 

“Jangan merasa peraturan dan mekanisme yang sudah menjadi aturan yang ada diterabas seenak nya, demi untuk “membuat senang rakyat”, terlebih di kantong kantong suara nya saja. Sebagai seorang Leader yang dituakan harus mengikuti alur alur hukum yang berlaku, sebab itu uang rakyat Sumut bukan uang warisan dari keluarga itu,” ujarnya.

 

(M.SN)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Pemkab Tapanuli Utara Apresiasi GAMKI dalam Natal Nasional dan Aksi Sosial Tanggap Bencana
10 Pejabat Teras Kabupaten Toba Setingkat Eselon II Dilantik Bupati Efendi Napitupulu
Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden
Mengawali 2026, Polres Toba Hadir di Tengah Masyarakat, Pastikan Aktifitas Warga Berjalan Aman dan Lancar
‎Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana
‎Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana
𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭 𝐓𝐚𝐩𝐚𝐧𝐮𝐥𝐢 𝐔𝐭𝐚𝐫𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐏𝐞𝐧𝐮𝐡 𝐒𝐮𝐤𝐚𝐜𝐢𝐭𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐀𝐩𝐫𝐞𝐬𝐢𝐚𝐬𝐢 𝐊𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐦𝐚𝐧𝐮𝐬𝐢𝐚𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐌
Pemkab Tapanuli Utara Bersama Utusan Khusus Presiden Tanam Pohon dan Bahas Mitigasi Bencana
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:08 WIB

‎Pemkab Tapanuli Utara Apresiasi GAMKI dalam Natal Nasional dan Aksi Sosial Tanggap Bencana

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:00 WIB

10 Pejabat Teras Kabupaten Toba Setingkat Eselon II Dilantik Bupati Efendi Napitupulu

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:32 WIB

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:09 WIB

Mengawali 2026, Polres Toba Hadir di Tengah Masyarakat, Pastikan Aktifitas Warga Berjalan Aman dan Lancar

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:13 WIB

‎Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana

Berita Terbaru