Kejari Lampura Musnahkan BB 38 Perkara Periode Juni – September 2023

- Penulis

Kamis, 12 Oktober 2023 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KOTABUMI (LAMPUNG) ANTARANEWS86.COM //-

Sejumlah Barang Bukti hasil sitaan dari 38 Perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap di musnahkan Kejaksaan Negeri Lampung Utara.Salah satunya barang bukti yang menonjol narkoba jenis sabu-sabu seberat 60,26 gram yang bernilai ratusan juta.

 

Kajari Lampung Utara M Farid Rumdana mengatakan,barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 38 perkara yang sudah divonis.Periode kasus dari bulan Juni sampai September.

 

Pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara diblender.Sedangkan senjata tajam dengan cara dipotong menggunakan gerinda.Selain itu ganja dan pil koplo dibakar dan handphone dipukul dengan palu.

Baca Juga:  Ketua WGAB Madina Minta Pemkab dan Polres Madina Bersikap Tegas Terhadap PT SMGP

 

“Ini adalah barang bukti dari 38 kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap untuk periode Juni sampai September,” katanya, Kamis (12/10/2023).

 

Dari barang bukti yang dimusnahkan ini ada narkoba jenis sabu-sabu seberat 60,2 gram dan 8,87 gram sabu-sabu dan obat-obat penenang dan psikotropika.Jika dinominalkan barang bukti ini mencapai ratusan juta rupiah.

 

“Kasus yang menonjol adalah peredaran narkoba. Untuk itu masyarakat harus ikut memerangi peredaran narkoba,” Pungkasnya

#(Z,E)#

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selamat Hari Pertanahan Sipil
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah
Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM
Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD
CSR PRODUKTIF PT ANUGERAH NIAGA SAWINDO DORONG KEMANDIRIAN EKONOMI MASJID AGUNG ISLAMIC CENTER SEBAGAI PUSAT KESEJAHTERAAN UMAT
Doa dan Tabur Bunga Tandai Penghentian Pencarian Korban Tenggelam di Situmurun 
Paryasop: Nyaris 1 Juta Wisatawan Berkunjung, BPODT Dorong Akselerasi Investasi dan Infrastruktur Kabupaten Toba!
Kunjungan Kerja Monitoring dan Evaluasi Standart Biaya Keluaran Tahun 2025 & 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:43 WIB

Selamat Hari Pertanahan Sipil

Minggu, 19 April 2026 - 12:39 WIB

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Minggu, 19 April 2026 - 12:36 WIB

Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM

Minggu, 19 April 2026 - 12:33 WIB

Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD

Minggu, 19 April 2026 - 03:33 WIB

CSR PRODUKTIF PT ANUGERAH NIAGA SAWINDO DORONG KEMANDIRIAN EKONOMI MASJID AGUNG ISLAMIC CENTER SEBAGAI PUSAT KESEJAHTERAAN UMAT

Berita Terbaru

Artikel

Selamat Hari Pertanahan Sipil

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:43 WIB

Artikel

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:39 WIB