Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antaranews86.com, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengapresiasi capaian sertipikasi tanah di Provinsi DKI Jakarta yang telah menembus 98,6%. Ia menyebut capaian ini sebagai salah satu yang terbaik di Indonesia.

“Sebanyak 98,6% bidang tanah di DKI Jakarta telah terdaftar. Capaian ini merupakan keberhasilan Bapak Gubernur dan jajaran dalam menata tata kelola administrasi pertanahan di Provinsi DKI Jakarta yang dapat menjadi contoh yang sangat baik bagi daerah-daerah lain di seluruh Indonesia,” ujar Wamen ATR/Waka BPN dalam acara Penyerahan Sertipikat Hak Pakai atas Nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/06/2026).

Menurut Wamen Ossy, capaian tersebut perlu terus ditingkatkan hingga seluruh bidang tanah di DKI Jakarta terdaftar dan bersertipikat. Untuk mewujudkannya, Kementerian ATR/BPN akan memperkuat sinergi dengan Pemprov DKI Jakarta, baik dalam percepatan sertipikasi tanah maupun peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harapannya bukan hanya berhenti di sini, tetapi terus dimaksimalkan hingga 100% bidang tanah dapat terdaftar dan bersertipikat,” sambung Wamen Ossy.

Penguatan sinergi sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta salah satunya dilakukan melalui integrasi data pertanahan, kependudukan, dan perpajakan. Wamen Ossy mengatakan bahwa sinkronisasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Objek Pajak (NOP) menjadi langkah strategis untuk mewujudkan sistem administrasi pemerintahan yang lebih terintegrasi, akurat, dan akuntabel, sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan publik serta peningkatan penerimaan daerah.

Baca Juga:  Polsek Pangkalan Susu Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu.

“Kami terus mengembangkan integrasi data pertanahan dengan data kependudukan dan perpajakan. Ini penting untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ungkap Wamen ATR/Waka BPN.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy yang hadir mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemprov DKI Jakarta dengan total luas mencapai sekitar 85 hektare. Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto; Kepala Satuan Tugas pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda; serta jajaran Pemprov DKI Jakarta. Turut mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam kegiatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran; serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta. (SG/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Mahasiswa Asal Taput Hendak Edarkan Sabu di Balige, Ditangkap Satnarkoba Polres Toba
Sambut HUT Bhayangkara Polres Toba Hadir dengan Kepedulian, Salurkan Bantuan Sosial 
Polres Toba dan Polres Humbahas Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Bahagia Sopo Surung Balige, Wujud Penghormatan Jasa Pahlawan Jelang HUT Bhayangkara Ke-80
DKI Jakarta HUT ke-499, Wamen Ossy Serahkan 499 Sertipikat ke Gubernur Pramono Anung
Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:56 WIB

Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:53 WIB

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:48 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:46 WIB

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:54 WIB

Mahasiswa Asal Taput Hendak Edarkan Sabu di Balige, Ditangkap Satnarkoba Polres Toba

Berita Terbaru