Karangsari Tak Lagi Masuk Kawasan Kumuh Kendal, Nusron Wahid: Sekarang Sudah Bersertifikat

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal,Antaranews86.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan penyerahan sertifikat tanah hasil konsolidasi tahun 2025, di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Kendal Kota, Kabupaten Kendal, Selasa (2/12/2025) sore. Menurut Nusron, penyerahan sertifikat tanah hasil konsolidasi tanah tahun 2025 ini dilakukan dalam rangka pengentasan permukiman kumuh terpadu di Provinsi Jawa Tengah. Adanya konsolidasi ini, tanah bisa disertifikatkan dan nilai tanah menjadi naik. Sehingga tanah mempunyai fungsi sosial, bisa menjadi tempat tinggal, tempat usaha, dan lainnya.
“Ini mengkonsolidir tanah-tanah yang dulunya terisolasi yang tidak mempunyai fungsi, menjadi mempunyai fungsi dan mempunyai nilai,” kata Nusron.
Nusron menjelaskan, Kelurahan Bandengan Kendal masuk dalam wilayah kumuh di Kendal. Namun, saat ini sudah ditata baik, dan jalannya bagus. “Karangsari masuk wilayah kumuh, tapi sekarang tanahnya sudah naik, karena bersertifikat,” terangnya.
Kepala Staf Kepresidenan RI, Muhammad Qodari, yang ikut hadir dalam penyerahan sertifikat tanah hasil konsolidasi tanah tahun 2025 di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Kendal Kota, Kabupaten Kendal, mengatakan proses ini sesuai arahan Presiden untuk memberi pelayanan terbaik kepada rakyat. Ia menegaskan pemerintah dilarang mempersulit rakyat dan harus mempermudah rakyat untuk kesejahteraan rakyat. Ini bukti negara hadir secara nyata dan konkrit.
“SK Bupati Kendal tahun 2021, daerah ini sebagai wilayah pemukiman kumuh. Itu dulu. Sebab sebentar lagi sudah tidak,” kata Qodari. Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan, konsolidasi tanah menjadi fondasi penataan lingkungan. Program ini telah mendukung transformasi kawasan kumuh menjadi lebih baik dan produktif.
Ia menjelaskan pada tahun 2024, konsolidasi mencakup 100 bidang, dan tahun ini ditingkatkan menjadi 121 bidang. Mbak Tika, sapaan akrab Dyah Kartika Permanasari, mengaku Kendal telah menerima Tematik PPKT Rp3,85 miliar dua tahun berturut-turut.
Anggaran itu diarahkan untuk perbaikan 91 unit hunian, pembangunan 174 meter jalan, serta 398 meter drainase. “Kami telah mengusulkan lokasi prioritas PPKT 2027–2029 untuk Karangsari, Bandengan, Mororejo, dan Kutoharjo,” tambah Mbak Tika.

Baca Juga:  Bupati Langkat Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Harus Tepat Sasaran

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Kolaborasi dengan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan.
600 Warga Adat Mandailing Natal: Janji 14 Tahun Terbuang, Hutan Adat Jadi Permainan MoU
Berikut Rangkaian Kegiatan Perayaan HUT ke-27 Kabupaten Toba
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:52 WIB

Jaga Kolaborasi dengan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 05:49 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh

Senin, 2 Maret 2026 - 05:45 WIB

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:20 WIB

Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan.

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:34 WIB

600 Warga Adat Mandailing Natal: Janji 14 Tahun Terbuang, Hutan Adat Jadi Permainan MoU

Berita Terbaru