Jalankan Inpres 12/2025 untuk Tangani Masalah di Pulau Baai dan Enggano, Wamen Ossy: Butuh Tata Ruang yang Solutif

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Antaranews86.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan dukungan terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penanganan Pulau Enggano dan Normalisasi Alur Pulau Baai Bengkulu. Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Inpres 12/2025 yang diadakan pada Selasa (16/09/2025), mengungkapkan bentuk upaya konkret penanganan masalah di dua pulau itu akan dilakukan melalui penataan ruang.

“Pulau Enggano menghadapi permasalahan keterisolasian. Sementara itu, Pulau Baai menghadapi tantangan pengaturan ruang untuk pelabuhan. Kedua kawasan ini memiliki persoalan berbeda, tetapi sama-sama membutuhkan penataan ruang yang tegas dan solutif,” ujar Wamen Ossy di Kantor Gubernur Bengkulu, Provinsi Bengkulu.

Wamen Ossy menjelaskan, di Provinsi Bengkulu sendiri, instrumen tata ruang relatif lengkap. Provinsi Bengkulu sudah memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) melalui Perda Nomor 3 Tahun 2023. Kota Bengkulu juga sudah menetapkan Perda RTRW Nomor 4 Tahun 2021. Sedangkan, Kabupaten Bengkulu Utara memang masih menggunakan Perda Nomor 11 Tahun 2015 yang sedang dalam proses revisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tinggal mengejar kuantitas dari Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Selain itu, Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Perbatasan Negara di Laut Lepas yang mencakup Enggano dan Baai sedang dalam proses penetapan. Semua ini memberi fondasi kuat bagi kita untuk melaksanakan Inpres 12/2025,” jelas Wamen Ossy.

Berhubungan dengan RTR Kawasan Perbatasan Negara (KPN) di Laut Lepas, Wamen Ossy mengatakan, rancangan Perpres telah selesai proses harmonisasi pada Januari 2025 dan telah disampaikan ke Kementerian Sekretariat Negara untuk ditetapkan. Di dalam rancangan itu juga mencakup Pulau Enggano dan Pulau Baai sebagai bagian dari kawasan strategis nasional.

Baca Juga:  Pemkab dan DPRD Toba Tandatangangi Nota Kesepakatan Ranperda APBD menjadi Perda APBD 2026

“Dokumen tersebut menyoroti tiga isu utama, antara lain degradasi lingkungan pesisir yang mengancam kedaulatan, tingginya kerawanan bencana di pesisir dan pulau kecil, serta keterisolasian wilayah yang menekan kesejahteraan masyarakat. Tujuannya, mewujudkan perbatasan negara yang utuh, berdaulat, dan tertib, sambil meningkatkan daya saing ekonomi perbatasan dengan tetap menjaga fungsi lindung,” ungkap Wamen Ossy.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang memimpin jalannya rapat ini, memberikan arahan kepada Kementerian ATR/BPN untuk menindaklanjuti dukungan yang dibutuhkan dalam penyusunan RDTR Pulau Enggano. Hal itu didasari mengingat kawasan Pulau Enggano masuk ke dalam afirmasi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

“Kementerian ATR/BPN juga mengakomodir isu tata ruang dan konektivitas pulau Baai ke Pulau Enggano, termasuk alur pelayaran dan penyeberangan lintas kluster Bengkulu, pendangkalan akibat sedimentasi di muara sungai, dan tindakan yang harus dilakukan dalam rancangan Perpres KPN dengan laut lepas,” ujar Menko AHY.

Dalam kegiatan ini, Wamen Ossy didampingi oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin beserta jajaran. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Perhubungan, Suntana; Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan; jajaran Kemenko IPK, jajaran Perusahaan Listrik Negara (PLN); serta perwakilan Kejaksaan Agung, TNI/POLRI. (AR/JR)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat
Hadiri Milad ke-26 YASPIDA, Menteri Nusron: Santri Harus Siap Menjadi Ulama, Teknokrat, dan Pemimpin Bangsa
Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Wamen Ossy Sebut Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN
Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan
Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat
Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:26 WIB

Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:21 WIB

Hadiri Milad ke-26 YASPIDA, Menteri Nusron: Santri Harus Siap Menjadi Ulama, Teknokrat, dan Pemimpin Bangsa

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:18 WIB

Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Wamen Ossy Sebut Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:12 WIB

Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:58 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Berita Terbaru