Efisiensi Anggaran, Batasi Seremonial dan Potong SPPD Hingga 50 Persen

- Penulis

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TOBA (SUMUT) ANTARANEWS86.COM// Dalam rangka efisiensi anggaran sebagai program pemerintah pusat, perlu diadakan sosialisasi supaya semua OPD menyesuaikan dengan program masing-masing.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, Bupati dan Wakil Bupati Toba, Effendi Sintong Panangian Napitupulu bersama Audi Murphy O.Sitorus memimpin langsung rapat Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan di Ruang Balai Data Kantor Bupati Toba di Balige pada Rabu (5/3/2025).

 

Setiap OPD hingga tingkat kecamatan satu per satu memaparkan program kerja mereka di tahun 2025 dan selanjutnya dilakukan analisa untuk mengefektifkan anggaran. Hal ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ Tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

 

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa pemerintah hingga tingkat daerah harus membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi dan seminar. Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen untuk seluruh perangkat daerah. Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai standar harga satuan regional Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.

Baca Juga:  Bupati Langkat Dorong ASN Jalankan Program Prioritas di Tengah Efisiensi Anggaran

 

Tak hanya itu, pemerintah juga wajib memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak dilakukan berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah, atau berdasarkan alokasi anggaran pada tahun anggaran sebelumnya. Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada Kementerian/Lembaga, dan melakukan penyesuaian belanja APBD tahun anggaran 2025 yang bersumber dari transfer ke daerah (TKD).

 

Selanjutnya hasil efisiensi anggaran digunakan untuk bidang pendidikan, bidang kesehatan, infrastruktur dan sanitasi, optimalisasi penanganan pengendalian inflasi, stabilitas harga makanan dan minuman, penyediaan cadangan pangan dan prioritas lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi.

(aes)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Kolaborasi dengan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan.
600 Warga Adat Mandailing Natal: Janji 14 Tahun Terbuang, Hutan Adat Jadi Permainan MoU
Berikut Rangkaian Kegiatan Perayaan HUT ke-27 Kabupaten Toba
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:52 WIB

Jaga Kolaborasi dengan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 05:49 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh

Senin, 2 Maret 2026 - 05:45 WIB

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:20 WIB

Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan.

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:34 WIB

600 Warga Adat Mandailing Natal: Janji 14 Tahun Terbuang, Hutan Adat Jadi Permainan MoU

Berita Terbaru