Dari Hati ke Hati, Menteri Nusron Bahas Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kaltim

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda,Antaranews86.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menginisiasi langkah kolaboratif dengan mengumpulkan organisasi masyarakat Islam serta lembaga keagamaan untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (24/10/2025). Pertemuan ini digelar untuk mencari solusi bersama dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masjid dan musala di wilayah tersebut.

“Saya sengaja mengumpulkan Bapak/Ibu sekalian untuk mengajak bicara dari hati ke hati masalah sertifikasi masjid dan rumah ibadah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kaltim.

Sertipikasi tanah dilakukan sebagai upaya menjaga agar tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari. “Jangan sampai masjid, tempat ibadat yang merupakan rumah Allah, ke depan justru bermasalah,” tegas Menteri Nusron.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, banyak masalah tanah wakaf muncul ketika nilai tanah meningkat seiring berkembangnya ekonomi dan pembangunan. Hal tersebut telah terjadi di sejumlah wilayah, terutama di Pulau Jawa, terkait proyek-proyek infrastruktur strategis.

Menteri Nusron sudah mengecek data nasional dan menemukan rendahnya jumlah tanah wakaf yang telah tersertipikasi. Kondisi tersebut juga terlihat di Kaltim, di mana tanah wakaf yang sudah bersertipikat masih berada di bawah standar nasional. “Untuk masjid baru sekitar 21%, sedangkan musala hanya sekitar 10%. Dari total 2.915 bidang, baru 291 yang telah bersertipikat,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Menteri Nusron mengajak seluruh organisasi masyarakat Islam dan lembaga terkait untuk memperkuat sinergi dalam percepatan layanan. Ia menyebut beberapa elemen yang memiliki peran sentral, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta Muhammadiyah.

Baca Juga:  Pangdam Udayana IX Mayjen TNI Bambang, Beri Semangat Kepada Anggota Kodim 1621 / TTS, Saat Transit

Menteri Nusron menargetkan penyelesaian sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kaltin dapat dilakukan dalam dua tahun ke depan. Ia juga menegaskan bahwa masalah sertipikasi masjid tidak boleh terus berlarut.

Selain itu, Menteri Nusron menyoroti banyaknya tanah wakaf yang belum memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW), yang seharusnya diterbitkan oleh Kementerian Agama melalui KUA. Masalah ini kerap menjadi hambatan dalam proses sertipikasi. “Hampir semua yang datang ke kantor ini wakafnya bermasalah karena belum punya AIW, padahal masjidnya sudah jadi. Ini banyak sekali terjadi,” ucapnya.

Menteri Nusron meminta seluruh pihak memperkuat koordinasi dan segera menindaklanjuti data yang ada agar masyarakat dapat beribadah dengan tenang tanpa khawatir sengketa lahan di kemudian hari. “Maka saya butuh komitmen kita bersama, mari kita atasi bersama-sama,” serunya.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Deni Ahmad. Turut hadir, Pimpinan lembaga organisasi masyarakat Islam di Kaltim yang terdiri dari organisasi Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Badan Amil Zakat Nasional, Majelis Ulama Indonesia, Dewan Masjid Indonesia, Yayasan Hidayatullah, Badan Komunikasi Majelis Taklim Masjid, Forum Kerukunan Umat Beragama, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, Kepala Kanwil Kemenag, dan Badan Wakaf Indonesia. (LS/JR)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029
Polsek Kepenuhan Gandeng Pendekatan Keagamaan dalam Pembinaan Pengguna Narkoba
Dibekuk di Surau Gading, Terduga Pengedar Sabu 16,08 Gram Tak Berkutik
Kades Sontang Hibahkan 20 Hektare Tanah Pribadi untuk Pembangunan SNT di Rohul
Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf
Apel Pagi Kantah Kabupaten Sorong Tekankan Kebersihan dan Kedisiplinan
Cegah Dampak Kabut Asap, Satlantas Polres Rohul Bagikan 100 Masker Kepada Pengendara
Bandar Sabu 1,03 Kg di Rohul Mengaku Dapat Pasokan dari Sumut
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:48 WIB

Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Polsek Kepenuhan Gandeng Pendekatan Keagamaan dalam Pembinaan Pengguna Narkoba

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Dibekuk di Surau Gading, Terduga Pengedar Sabu 16,08 Gram Tak Berkutik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Kades Sontang Hibahkan 20 Hektare Tanah Pribadi untuk Pembangunan SNT di Rohul

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:05 WIB

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Berita Terbaru

Artikel

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Rabu, 26 Agu 2026 - 01:05 WIB