Bupati Toba Sampaikan RPKUA dan RPPPAS, Selanjutnya Dibahas Oleh Banggar DPRD Toba

- Penulis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOBA, ANTARANEWS86.COM//
Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P.KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P.PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Toba pada rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Toba pada Selasa (19/8/2025).

Adapun pokok-pokok Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Toba tahun anggaran 2025 adalah kebijakan pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah akan terus dioptimalkan.

Kemudian kebijakan belanja akan fokus pada pada kegiatan yang mempercepat pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar pada bidang pendidikan, kesehatan, perumahan permukiman, peningkatan ketahanan pangan, peningkatan keterampilan bagi penduduk usia kerja, peningkatan kualitas dan kontinuitas produk-produk unggulan yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan pendapatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Toba tahun anggaran 2025, anggaran belanja terdiri atas belanja operasi direncanakan semula sebesar Rp 908.650.753.648,33 berubah menjadi Rp 883.821.641.096,93. Belanja modal direncanakan semula sebesar Rp 147.954.178.966,67 berubah menjadi Rp 23.749.427.508,96. Belanja tidak terduga direncanakan semula sebesar Rp 6.248.096.898 berubah menjadi Rp 2.665.522.090. Sementara belanja transfer tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp 266.886.587.840.

Baca Juga:  Lewat Sertipikasi, Kementerian ATR/BPN Pastikan Pengelolaan dan Kepastian Hukum Atas Tanah Ulayat di Sumatra Barat

Untuk kebijakan pembiayaan daerah direncanakan terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya semula sebesar Rp 58.243.502.636 berubah menjadi sebesar Rp 61.056.202.769,56. Untuk pengeluaran daerah pada penyertaan modal daerah tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp 3.000.000.000.
“Akhirnya dengan terlaksananya Rapat Paripurna ini, kembali kami ucapkan terima kasih kepada saudara pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat, dimana Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Toba tahun anggaran 2025 yang telah kami sampaikan dapat dibahas dan disepakati bersama sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” kata Bupati Toba.

(aes)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.antaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Kolaborasi dengan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan.
600 Warga Adat Mandailing Natal: Janji 14 Tahun Terbuang, Hutan Adat Jadi Permainan MoU
Berikut Rangkaian Kegiatan Perayaan HUT ke-27 Kabupaten Toba
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:52 WIB

Jaga Kolaborasi dengan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 05:49 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh

Senin, 2 Maret 2026 - 05:45 WIB

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:20 WIB

Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan.

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:34 WIB

600 Warga Adat Mandailing Natal: Janji 14 Tahun Terbuang, Hutan Adat Jadi Permainan MoU

Berita Terbaru