Bupati Karo dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah

KARO (SUMUT) ANTARANEWS86.COM//Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., bersama Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Nota Kesepakatan Bupati Karo dan DPRD Kabupaten Karo Atas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025-2029. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Karo, Jalan Veteren No.14, Kabanjahe, pada Selasa (22/4/2025).
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat arah kebijakan, strategi, program, serta indikator kinerja pembangunan daerah dalam jangka waktu lima tahun ke depan. Agenda rapat paripurna tersebut terdiri dari tiga bagian, yaitu pembacaan nota penjelasan Bupati Karo, pembacaan laporan hasil pembahasan, dan penandatanganan nota kesepakatan.
Pada rapat tersebut, DPRD Karo menerima dan menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025-2029. Bupati Karo mengapresiasi seluruh anggota DPRD atas kepedulian, dukungan, dan komitmen bersama dalam penyusunan dokumen tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang terhormat atas kepedulian, pemikiran, dan dukungan yang diberikan dalam rangka penyusunan dokumen ini. Sinergi ini menjadi wujud nyata tanggung jawab bersama dalam merancang masa depan pembangunan Kabupaten Karo yang lebih baik,” ujar Bupati Karo.
“Nota kesepakatan ini merupakan simbol komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang selaras dengan harapan masyarakat. Ini bukan sekedar formalitas administratif, tetapi mencerminkan semangat kolaboratif antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah pembangunan daerah secara terarah, inklusif, dan berkelanjutan,” lanjut Bupati Karo.
Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Karo, Unsur Forkopimda Kabupaten Karo, Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe, Danyon 125 Simbisa, Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Para Staf Ahli Bupati Karo, Para Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, dan Para Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Karo.
#(Ze)#